Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindahkan Kedutaan, Duta Besar Belanda Tunggu Kepastian Status IKN

Kompas.com, 14 Februari 2025, 16:30 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi magnet yang mampu menarik perhatian sejumlah negara.

Hal ini terlihat dari acara Nusantara International Partners Visit (NIPV) 2025 yang dirangkai selama dua hari penyelenggaraan 13-14 Februari 2025.

Saat membuka acara, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memancing para duta besar negara sahabat dan perwakilannya untuk segera membangun kantor kedutaan di IKN.

"If you build an embassy in the new capital city of Nusantara before 2028, you will receive the land free of charge," ujar Basuki kepada Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN, Marc Gerritsen.

Baca juga: Basuki Tawarkan Lahan Gratis buat Kedutaan Besar yang Buka di IKN Sebelum 2028

Namun kemudian Basuki menjelaskan, bukan dia yang memutuskan apakah lahan untuk kompleks kedutaan besar di IKN akan diberikan gratis atau tidak.

Karena hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan dan keputusan Presiden. Basuki menegaskan, jika para duta besar ini tertarik membangun kantor kedutaannya sebelum tahun 2028, maka dia akan mengusulkannya kepada Presiden.

"Ini untuk menarik mereka bisa lebih cepat (membangun kedutaan). Karena Presiden menyampaikan, tahun 2028 IKN akan menjadi ibu kota politik. Berarti eksekutif dan yudikatif sudah mulai beroperasi. Mestinya kedutaan juga bisa pindah ke sini," jelas Basuki.

Untuk menarik dan meyakinkan mereka, Otorita IKN telah menetapkan sekitar 68,51 hektar lahan gratis bagi 10 Kantor Kedutaan negara sahabat yang bersedia membangun sebelum tahun 2028.

Baca juga: Ajak Para Dubes Main Bola, Basuki Jadi Penyerang hingga Kiper

Dari total 68,51 hektar lahan itu, 25,83 hektar di antaranya dialokasikan untuk kawasan hijau. Sementara 42,68 hektar untuk Kantor Kedutaan berikut residensialnya.

Basuki mengacu pada kantor Kedutaan Indonesia di luar negeri. Ada area yang memang dibeli khusus untuk dibangun kantor kedutaan, ada juga yang merupakan pemberian.

"Jadi bukan keputusan saya. Saya cuma memancing mereka kalau Anda bisa membangun 2028 saya akan mengusulkan kepada Presiden dan Menteri Luar Negeri untuk diberi lahan," imbuh Basuki.

Kendati demikian, beberapa negara masih menunggu kepastian status IKN sebagai ibu kota negara sebelum memutuskan untuk memindahkan kedutaan besar mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN, Marc Gerritsen. 

Baca juga: Enam Bank Mulai Buka Layanan di IKN Tahun 2026, Ada BCA dan Mandiri

Kepada Kompas.com, Marc mengungkapkan bahwa terlalu awal untuk memutuskan perpindahan ini.

Menurutnya, jika pemerintah Indonesia segera memutuskan untuk membuat IKN sebagai ibu kotaIndonesia, tentu saja akan ada banyak kedutaan lainnya yang pindah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau