Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Di tengah efisiensi anggaran besar-besaran, wacana penggunaan baja pada konstruksi bangunan gedung tinggi, jembatan bentang panjang, dan konstruksi ramah gempa, terus diperluas.
Termasuk penggunaan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus berlanjut dan saat ini memasuki Tahap II periode 2025-2029.
Pembangunan IKN Tahap II ini difokuskan pada ekosistem perkantoran legislatif, dan yudikatif beserta fasilitas pendukungnya.
Selain ekosistem legislatif dan yudikatif yang menggunakan dana APBN, ada proyek investasi murni yang akan segera dibangun dengan nilai sekitar Rp 6,5 triliun.
Baca juga: Proyek Investasi Baru IKN Rp 6,5 Triliun Segera Groundbreaking
Kemudian proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai tak tanggung-tanggung yakni Rp 60,9 triliun.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pun mendorong penguatan kolaborasi dengan para mitra jasa konstruksi untuk mengoptimalkan penggunaan konstruksi baja dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan target utama PU608, yaitu pembangunan infrastruktur secara profesional dan berkualitas dengan melibatkan industri pendukung dalam negeri.
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Yudha Mediawan, yang mewakili Menteri PU, menyampaikan, salah satu fokus pemerintah saat ini adalah kesiapan dan ketersediaan sumber daya konstruksi dalam negeri, khususnya konstruksi baja yang lebih cepat dan atraktif.
"Isu strategis ini akan mendorong tren kebutuhan baja Nasional untuk digunakan secara luas," ujar Yudha saat pembukaan Musyawarah Nasional III Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Tarik Investasi, Otorita Gelar Market Sounding IKN 24 Februari
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, penggunaan baja di Indonesia pada sektor konstruksi mencapai 78 persen, dengan 40 persen di antaranya untuk infrastruktur dan 30 persen untuk non-infrastruktur.
Namun, industri konstruksi baja Indonesia saat ini belum berkembang pesat dibandingkan dengan industri konstruksi beton.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain Indonesia belum memiliki regulasi/standar SNI dalam bidang fabrikasi baja.
Kemudian, belum ada lembaga nasional yang secara khusus menangani sertifikasi dan standardisasi fabrikator baja dan SDM khusus bidang baja.
Baca juga: Manhattan-nya IKN Siap Beroperasi 2026, Infrastruktur Mulai Dibangun
Faktor lain adalah penanganan mutu material baja belum terlaksana secara menyeluruh, serta komunikasi dan kolaborasi sinergis antar stakeholder industri baja masih sangat kurang.
Kementerian PU pun mendorong ISSC sebagai salah satu mitra utama di bidang baja untuk berperan aktif dalam peningkatan kapasitas dan kualitas konstruksi baja nasional.
ISSC diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan konstruksi baja di lapangan.
Selain itu, ISSC juga dapat berperan aktif memastikan tata niaga material baja dalam negeri terlindungi dari produk impor untuk menjaga ketersediaan pasokan baja yang berkualitas berbasis rantai pasok produksi dalam negeri.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan peran aktif dari ISSC, industri baja nasional memiliki peluang besar untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk IKN.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang