Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Dalam upaya mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota layak huni dan berkelanjutan, sektor perumahan menjadi salah satu prioritas utama.
Untuk mempercepat pembangunan hunian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pun menjadi pilihan strategis.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), KPBU diharapkan menjadi sumber pendanaan utama untuk proyek-proyek di IKN, termasuk sektor hunian.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Ramaikan IKN, Hotel Qubika dan Resto Kampung Kecil Segera Diresmikan
Di sinilah peran penting PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai salah satu pilar pembiayaan KPBU sektor perumahan di IKN.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menuturkan, SMF bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI bertindak sebagai Fasilitas Pengembangan Proyek (FPP).
"Keduanya merupakan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujar Agung menjawab Kompas.com, Rabu (26/2/2025).
Rinciannya, SMI bertindak sebagai koordinator, sementara SMF berperan sebagai pelaksana FPP.
Tahun 2025 ini, SMF akan fokus menjalankan perannya sebagai pelaksana FPP dalam mendukung Otorita IKN sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).
Direktur Bisnis SMF Heliantopo menjelaskan, dalam skema KPBU IKN, SMF akan mendampingi PJPK sejak tahap perencanaan, penyiapan, transaksi, hingga pelaksanaan perjanjian.
Baca juga: Otorita Bantah Minat Investasi di IKN Turun, Ini Penjelasannya
Pendampingan ini meliputi dua skema yakni skema solicited di mana SMF membantu PJPK dalam menyusun proposal yang sesuai dengan standar teknis dan kelayakan yang ditetapkan.
"Tujuannya adalah untuk memastikan proyek menarik bagi mitra swasta," tambah Heliantopo kepada Kompas.com.
Kedua adalah skema unsolicited, di mana SMF membantu Otorita IKN menilai proposal yang diajukan oleh calon pemrakarsa.
Penilaian ini memastikan kesesuaian dengan standar dan visi pembangunan hunian ASN di IKN.
Lebih jauh, Heliantopo menuturkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2020, SMF dapat berperan sebagai penyedia pembiayaan langsung atau primer dalam proyek KPBU di IKN.
"Pembiayaan ini dapat dilakukan melalui skema penugasan dari pemerintah," cetusnya.
Saat ini, SMF sedang mengkaji kemungkinan pemberian pembiayaan langsung untuk proyek KPBU Perumahan dan Permukiman di IKN.
Baca juga: Lima Investor Baru Resmi Masuk IKN, Bawa Investasi Rp 1,2 Triliun
Namun, sebelum melaksanakan penugasan, SMF akan melakukan kajian kesiapan dengan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian.
Hal ini karena peran dan kontribusi SMF dalam pembiayaan KPBU sektor perumahan IKN sangat penting.
Dengan keahlian dan pengalamannya, SMF dapat membantu mempercepat pembangunan hunian ASN yang layak dan terjangkau di IKN.
Selain itu, keterlibatan SMF juga dapat menarik minat investor swasta untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek KPBU di IKN.
Hal ini akan mempercepat terwujudnya IKN sebagai kota yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang