Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil 5 Investor Baru IKN, Ada yang Berasal dari Malaysia

Kompas.com, 19 Maret 2025, 08:55 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencatatkan tonggak penting dalam pembangunannya dengan masuknya lima investor baru.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, secara resmi menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) bersama kelima investor tersebut di City Hall Kantor Otorita IKN, Selasa (18/03/2025).

Kelima investor yang akan menanamkan modalnya di IKN adalah sebagai berikut:

1. PT Citadel Group Indonesia

Perusahaan penanaman modal asing yang berbasis di Malaysia ini, berfokus pada pembangunan pusat gaya hidup.

Baca juga: Lima Investor Baru Masuk IKN, Teken PKS Senilai Rp 2,42 Triliun

PT Citadel Group Indonesia akan membangun kompleks hunian eksklusif berupa townhouse dan kawasan mixed-use.

2. PT Berkat Kalimantan Abadi

Perusahaan dengan core business alat berat ini akan membangun pusat makanan dan minuman.

3. PT Perintis Pondasi Teknotama

Ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jacking system, bored pile, diesel & hydraulic hammer system foundation.

Perusahaan ini akan mengembangkan perkantoran, showroom, serta infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

4. PT Perintis Power Investment

Perusahaan ini akan mendirikan kawasan campuran (mixed use project).

5. PT Sentra Unggul Nusantara

Sentra Unggul Nusantara merupakan perusahaan yang memiliki peran penting dalam menyediakan material konstruksi eksterior. 

Perusahaan ini akan membangun kawasan perniagaan.

Total nilai investasi dari kelima investor ini mencapai Rp 2,42 triliun.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan perjanjian ini memiliki kekuatan hukum yang kuat terkait hak atas tanah.

Otorita IKN berkomitmen untuk membantu para investor dalam mengurus sertifikat tanah, sehingga mereka dapat segera memulai pembangunan.

Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi bukti komitmen Otorita IKN dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur di IKN.

Masuknya lima investor baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan IKN, antara lain mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung di IKN.

Kemudian meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah IKN dan sekitarnya, menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, dan mendorong pengembangan sektor swasta di IKN.

Dengan adanya investasi ini, IKN semakin menunjukkan daya tariknya sebagai pusat pemerintahan dan kota modern yang berkelanjutan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau