Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan daerah.
"Pertambangan ini adalah tanggung jawab kita semua. Walaupun kewenangan perizinan penggalian batu bara ada di pemerintah pusat, kita di daerah wajib memberikan dukungan, paling tidak memberikan laporan jika ada tambang yang belum berizin," ujar Rudy, Senin (17/3/2025).
Ia mengakui keterbatasan jumlah inspektur tambang yang hanya 100 orang untuk mengawasi seluruh aktivitas pertambangan di Indonesia.
Baca juga: Komisi III DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Kaltim
Oleh karena itu, Pemprov Kaltim meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal.
Terkait reklamasi pascatambang, pihaknya akan terus mencari solusi terbaik untuk memanfaatkan kembali lubang tambang yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim.
Ia menekankan, lubang-lubang tambang yang sudah tidak aktif harus segera dikembalikan kepada negara atau daerah untuk dimanfaatkan kembali, baik sebagai sarana rekreasi, lahan pertanian, maupun kebutuhan lainnya yang bermanfaat.
Namun, Rudy juga menyoroti permasalahan serius terkait lubang tambang yang belum direklamasi, yang jumlahnya mencapai sekitar 1.743 titik di Kaltim.
Baca juga: Masih Banyak Tambang Ilegal di Kaltim, Rikwanto: Harus Dihilangkan
Beberapa di antaranya telah menelan korban jiwa, terutama anak-anak yang tercebur ke dalam lubang tambang.
"Saya sangat khawatir apabila lubang tambang tidak ditangani dengan baik, keberadaannya akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan di Kaltim," tegasnya.
Tantangan dan Solusi
Ia mengakui air di lubang-lubang bekas tambang yang terbengkalai memiliki tingkat keasaman tinggi akibat proses oksidasi mineral, sehingga tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai budi daya perikanan.
Baca juga: Otorita Sebut Sudah Ada Pemain Tambang Ilegal IKN Masuk ke Meja Hijau
Namun, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk segera mencari terobosan dalam memperbaiki areal-areal yang rusak, khususnya di sekitar daerah perkotaan.
Rudy menegaskan pentingnya kajian mendalam terhadap wacana pemanfaatan lubang tambang sebagai sarana rekreasi atau lahan pertanian, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan teknologi rehabilitasi lahan.
Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan tambang ilegal dan reklamasi lubang tambang di Kaltim dapat segera teratasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang