Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kaltim Bakal Berantas Tambang Ilegal

Kompas.com, 17 Maret 2025, 23:30 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan daerah.

"Pertambangan ini adalah tanggung jawab kita semua. Walaupun kewenangan perizinan penggalian batu bara ada di pemerintah pusat, kita di daerah wajib memberikan dukungan, paling tidak memberikan laporan jika ada tambang yang belum berizin," ujar Rudy, Senin (17/3/2025).

Ia mengakui keterbatasan jumlah inspektur tambang yang hanya 100 orang untuk mengawasi seluruh aktivitas pertambangan di Indonesia.

Baca juga: Komisi III DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Kaltim

Oleh karena itu, Pemprov Kaltim meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal.

Terkait reklamasi pascatambang, pihaknya akan terus mencari solusi terbaik untuk memanfaatkan kembali lubang tambang yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim.

Ia menekankan, lubang-lubang tambang yang sudah tidak aktif harus segera dikembalikan kepada negara atau daerah untuk dimanfaatkan kembali, baik sebagai sarana rekreasi, lahan pertanian, maupun kebutuhan lainnya yang bermanfaat.

Namun, Rudy juga menyoroti permasalahan serius terkait lubang tambang yang belum direklamasi, yang jumlahnya mencapai sekitar 1.743 titik di Kaltim.

Baca juga: Masih Banyak Tambang Ilegal di Kaltim, Rikwanto: Harus Dihilangkan

Beberapa di antaranya telah menelan korban jiwa, terutama anak-anak yang tercebur ke dalam lubang tambang.

"Saya sangat khawatir apabila lubang tambang tidak ditangani dengan baik, keberadaannya akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan di Kaltim," tegasnya.

Tantangan dan Solusi

Ia mengakui air di lubang-lubang bekas tambang yang terbengkalai memiliki tingkat keasaman tinggi akibat proses oksidasi mineral, sehingga tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai budi daya perikanan.

Baca juga: Otorita Sebut Sudah Ada Pemain Tambang Ilegal IKN Masuk ke Meja Hijau

Namun, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk segera mencari terobosan dalam memperbaiki areal-areal yang rusak, khususnya di sekitar daerah perkotaan.

Rudy menegaskan pentingnya kajian mendalam terhadap wacana pemanfaatan lubang tambang sebagai sarana rekreasi atau lahan pertanian, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan teknologi rehabilitasi lahan.

Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan tambang ilegal dan reklamasi lubang tambang di Kaltim dapat segera teratasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau