Penulis
Pendidikan: Pembangunan sekolah internasional dengan kurikulum bertaraf global. Contohnya, PT Australia Independent School (AIS) Nusantara akan membangun sekolah berkapasitas 750 siswa dengan kurikulum International Baccalaureate1 (IB). SMA Taruna Nusantara juga direncanakan hadir.
Perhotelan dan Pariwisata: Pembangunan hotel berbintang dan fasilitas pariwisata. PT Makmur Berkah Hotel (MBH) akan menghadirkan hotel bintang lima di bawah jaringan Marriott International.
Kesehatan: Pembangunan fasilitas kesehatan modern dan rumah sakit.
Energi Terbarukan dan Lingkungan: Pengembangan energi hijau dan keberlanjutan, sejalan dengan visi IKN sebagai kota ramah lingkungan. Pertamina, misalnya, berencana membangun pusat riset internasional di IKN yang fokus pada green energy dan sustainability.
Pemanfaatan teknologi seperti AF/AR (Alternative Fuel/Alternative Resources) untuk pengelolaan limbah menjadi sumber energi.
Industri dan Teknologi: Peluang investasi di sektor hilirisasi mineral dan industri dengan teknologi tinggi.
Pembangunan smart city infrastructure dan solusi digital.
Pangan dan Pertanian: Pengembangan sektor pangan yang berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan IKN.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menarik investasi ke IKN dengan menyediakan berbagai insentif menarik yang diatur dalam regulasi khusus, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Insentif ini mencakup:
Insentif Fiskal (Pajak): Tax Holiday (Pengurangan Pajak Penghasilan Badan): Diberikan kepada sektor-sektor tertentu dengan minimum investasi yang telah ditetapkan (misalnya, minimal Rp 10 miliar).
Durasi tax holiday bisa sangat panjang, bahkan mencapai puluhan tahun, tergantung jenis dan besaran investasi.
Super Tax Deduction: Insentif tambahan berupa pengurangan pajak atas biaya-biaya tertentu, seperti biaya penelitian dan pengembangan (Research and Development) atau biaya pendidikan vokasi.
Bea Masuk Impor: Kemungkinan pembebasan atau pengurangan bea masuk untuk impor barang modal, mesin, atau bahan baku yang tidak tersedia di dalam negeri.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Potensi pembebasan atau pengurangan PBB dalam periode tertentu.