Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 9 Juni 2025, 07:42 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini serius membenahi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan besar.

Dengan 57,47 persen timbulan sampah yang belum terkelola optimal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim tengah berupaya keras menggenjot peningkatan fungsi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi berstandar lahan urug saniter terkontrol.

Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi menegaskan urgensi langkah ini di tengah tantangan lingkungan yang terus meningkat.

"Perihal ini penting di tengah tantangan lingkungan global dan lokal terkait penanganan sampah," ujarnya seperti diwartakan Antara, Minggu (8/6/2025).

Baca juga: Basilika IKN Dirancang Punya Kapasitas 1.600 Jemaat: Simbol Toleransi

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) memperlihatkan bahwa Kaltim menghasilkan 851.605,52 ton sampah per tahun.

Mirisnya, capaian pengurangan sampah baru mencapai 16,37 persen dan penanganan sampah 66,06 persen.

Yang lebih mengkhawatirkan, hanya 42,53 persen timbulan sampah yang terkelola secara optimal.

Ini disebabkan oleh fakta bahwa enam dari 15 TPA di Kaltim masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka, yang tidak diakui sebagai penanganan sampah yang optimal.

"Fakta ini menjadi lecutan bagi pemerintah daerah di Kaltim untuk segera mentransformasi TPA pembuangan terbuka menjadi TPA yang lebih modern dan ramah lingkungan," ungkap Anwar.

Strategi Akselerasi dan Pembelajaran dari IKN

Dalam upaya akselerasi penuntasan pengelolaan sampah, DLH Kaltim telah merumuskan Strategi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah bersama seluruh pemangku kepentingan.

Pihaknya juga telah menggandeng Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (PPDLH) Kalimantan dan Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Kalimantan Timur untuk memaparkan kebijakan dan strategi pembenahan TPA.

Sebagai bagian dari proses pembelajaran dan peningkatan kapasitas, DLH Kaltim baru-baru ini melakukan kunjungan lapangan ke berbagai fasilitas pengelolaan sampah percontohan.

Baca juga: Penduduk IKN Mulai Didata, Ada 55 Desa di 8 Kecamatan

Yang menarik, salah satu lokasi yang menjadi acuan adalah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemilihan TPST 1 IKN sebagai salah satu destinasi studi banding menunjukkan pengakuan terhadap standar pengelolaan sampah modern yang diterapkan di ibu kota baru tersebut.

"Kami berharap dapat menuntaskan pengelolaan sampah di Kaltim dan menambah ilmu pengetahuan serta bermanfaat dalam pengelolaan sampah di daerah masing-masing," tutup Anwar.

Dengan menjadikan TPST 1 IKN sebagai salah satu model, Provinsi Kaltim menunjukkan komitmennya untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan sampah, demi lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di masa depan.

Selain TPST 1 IKN, kunjungan juga dilakukan ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar di Balikpapan dan Pusat Daur Ulang Sampah Fasilitas Pengolahan Antara (Intermediate Treatment Facility/ITF) Daksa.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
News
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
News
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
News
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
News
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
News
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
News
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
News
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
News
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
News
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
News
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
News
Jadi Tuan Rumah Forum Ekonomi Borneo, IKN Buka Peluang Investasi
Jadi Tuan Rumah Forum Ekonomi Borneo, IKN Buka Peluang Investasi
News
Update Temuan 13 Sumur Migas Baru Dekat IKN, Mentrans: Tak Boleh Hapus Hak Warga
Update Temuan 13 Sumur Migas Baru Dekat IKN, Mentrans: Tak Boleh Hapus Hak Warga
News
Mengapa Hakim Agung Langsung Turun Gunung Mengecek Proyek IKN?
Mengapa Hakim Agung Langsung Turun Gunung Mengecek Proyek IKN?
News
IKN Mangkrak? Hakim Agung Tinjau Langsung ke Lapangan
IKN Mangkrak? Hakim Agung Tinjau Langsung ke Lapangan
News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau