Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinergi Strategis di IKN: Menjaga Kedaulatan Udara dan Memastikan Kesejahteraan Rakyat

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 06:38 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan sebuah visi besar yang membutuhkan perencanaan komprehensif, tidak hanya dari sisi infrastruktur sipil, tetapi juga pertahanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kebutuhan lahan seluas 600 hektar yang diajukan oleh TNI AU di dekat Bandara VVIP IKN menjadi sorotan, karena area tersebut juga telah direncanakan untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Peristiwa ini bukan menunjukkan konflik, melainkan sebuah contoh bagaimana pemerintah, melalui berbagai lembaganya, secara holistik menyeimbangkan dua pilar penting pembangunan nasional: keamanan dan keadilan sosial.

Kebutuhan Strategis TNI AU

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, menegaskan bahwa pengajuan lahan tersebut adalah bagian dari strategi pertahanan udara nasional yang proaktif.

Baca juga: Bandara VVIP Siap Beroperasi Penuh, Konektivitas IKN Semakin Terdepan

"Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang mengamanatkan TNI AU untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah udara," ujar I Nyoman kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).

Pangkalan Udara (Lanud) IKN yang akan dibangun di lahan tersebut direncanakan sebagai komponen operasional permanen, bukan sekadar lokasi latihan.

Fungsinya sangat vital, yakni sebagai pusat kendali untuk menjaga kedaulatan, melindungi objek vital negara, dan memastikan keamanan VVIP secara berlapis.

Berbagai fasilitas strategis yang akan dibangun meliputi Komando Sektor (Kosek), sebagai unit sentral dalam jaringan sistem radar pertahanan udara.

Baca juga: Bandara VVIP IKN Jadi Bandara Umum? Puan Maharani Tinjau Lapangan

Kemudian Skadron Tempur dan Angkut Strategis, serta Skadron Helikopter VVIP untuk mobilitas dan respons cepat.

Selain itu juga, Batalyon Kopasgat dengan kemampuan pertahanan udara aktif.

Rencana ini menunjukkan keseriusan TNI AU dalam membangun postur pertahanan yang modern dan memadai untuk menjawab potensi ancaman yang semakin kompleks dari udara, khususnya yang beririsan langsung dengan wilayah IKN.

Pilar Kesejahteraan Rakyat

Di sisi lain, Badan Bank Tanah memiliki peran strategis dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk mewujudkan keadilan sosial.

Baca juga: Ganti Rugi Lahan Bandara VVIP IKN, Warga Terima Sertifikat Reforma Agraria

Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo mengonfirmasi bahwa permohonan TNI AU memang berada di area yang telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Badan Bank Tanah memahami betul kebutuhan TNI AU untuk membangun fasilitas seperti hanggar pesawat tempur dan pertahanan anti-rudal.

"Namun, sebagai lembaga yang bertugas mengelola tanah negara, kami juga harus memastikan bahwa program reforma agraria yang telah disosialisasikan kepada masyarakat dapat berjalan," tutur Jarot.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau