Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Desain dan Fasilitas Kompleks DPR/MPR di IKN Senilai Rp 8,5 Triliun

Kompas.com, 1 November 2025, 15:17 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak kedua yang paling krusial: penuntasan fondasi Trias Politika.

Setelah Istana Kepresidenan dan perkantoran eksekutif rampung, kini giliran Lembaga Legislatif dan Yudikatif yang dikebut.

Pemerintah secara resmi mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 8,5 triliun dari APBN untuk membangun Kompleks Perkantoran Legislatif (DPR/MPR/DPD) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Baca juga: Momen Bersejarah, Salat Idul Fitri 2026 Digelar di Masjid Negara IKN

Angka masif ini bukan sekadar untuk membangun gedung tinggi, tetapi untuk menciptakan ikon demokrasi modern yang inklusif, fungsional, dan berstandar smart forest city.

Inilah rincian fasilitas mewah dan komprehensif yang akan dibangun di atas lahan seluas 42 hektar tersebut.

Fasilitas Utama Kompleks DPR/MPR/DPD IKN

Kompleks Legislatif IKN dirancang untuk menjadi pusat pengambilan keputusan yang memadai dan juga ruang publik yang mencerminkan keterbukaan demokrasi.

Baca juga: Pembangunan Kompleks DPR/MPR dan MA di IKN Telan APBN Rp 11,6 Triliun

"Anggaran Rp 8,5 triliun ini mencakup pembangunan untuk periode 2025–2027," ungkap Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Rabu (29/10/2025).

Berikut Fasilitas Inti:

  • Gedung Sidang Paripurna: Pusat kegiatan utama parlemen, dirancang dengan teknologi canggih untuk sidang dan pertemuan besar, menjadi simbol formalitas demokrasi.
  • Plaza Demokrasi: Area terbuka dan ruang publik yang luas, dirancang sebagai tempat pertemuan publik dan aspirasi rakyat, menekankan konsep keterbukaan Ibu Kota Nusantara.
  • Serambi Musyawarah: Ruang komunal semi-terbuka yang berfungsi sebagai area diskusi, lobi, dan interaksi antara anggota dewan, staf, dan tamu, menopang proses musyawarah.
  • Museum: Fasilitas kultural untuk mendokumentasikan dan memamerkan sejarah perjalanan demokrasi, legislasi, dan parlemen Indonesia.
  • Gedung Kerja Lainnya: Bangunan perkantoran modern untuk anggota DPR, DPD, dan MPR, serta fasilitas kesekretariatan yang didukung teknologi smart office.

Baca juga: November 2025, Perkantoran Legislatif dan Yudikatif Mulai Dibangun

Pembangunan kompleks ini dijadwalkan dimulai pada November 2025 dan diperkirakan memakan waktu sekitar 25 bulan, dengan target fungsional pada tahun 2028, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menuntaskan Trias Politika di IKN.

Ekosistem Trias Politika dan APBN Rp 11,6 Triliun

Anggaran Rp 8,5 triliun untuk kompleks Legislatif adalah bagian dari total komitmen APBN sebesar Rp 11,6 triliun yang dialokasikan khusus untuk menuntaskan dua pilar pemerintahan penting di IKN:

Kompleks Legislatif (DPR/MPR/DPD)

  • Luas Lahan: 42 hektar
  • Anggaran APBN: Rp 8,5 Triliun
  • Fasilitas Utama: Gedung Paripurna, Plaza Demokrasi, Museum, Gedung Kerja

Kompleks Yudikatif (MA/MK/KY)

  • Luas Lahan: 15 Hektar
  • Anggaran APBN: Rp 3,1 Triliun
  • Fasilitas Utama: Gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial

Baca juga: IKN Diterpa Isu Kekeringan, Basuki Pastikan Pasokan Air Baku Aman

Total lahan 57 hektar ini akan menjadi area tersentralisasi di KIPP, memastikan koordinasi dan mobilitas antar lembaga negara berjalan efisien.

Ekosistem Pendukung Smart Forest City

Anggaran besar ini tidak hanya terhenti pada pembangunan gedung, melainkan juga digunakan untuk menciptakan ekosistem pendukung yang vital bagi kelangsungan hidup para wakil rakyat dan staf yang pindah ke Nusantara.

Di antaranya, pembangunan dan penyambungan jaringan jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, menjamin akses cepat dari hunian ASN ke kompleks Legislatif.

Baca juga: IKN Diterpa Isu Kekeringan, Basuki Pastikan Pasokan Air Baku Aman

Otorita IKN juga menjamin pasokan air baku yang memadai dari Bendungan Sepaku Semoi, dengan air yang mengalir ke IKN merupakan air yang dapat diminum atau potable water.

Bersamaan dengan Kompleks Legislatif, OIKN juga tengah mengebut penyelesaian Masjid Negara, Basilika Nusantara, penataan Pasar Sepaku, serta pembangunan hunian dan fasilitas pendidikan.

Target Kejar Tayang dan Peningkatan Tenaga Kerja

Basuki menekankan bahwa pembangunan Tahap II ini akan berjalan semakin cepat.

Baca juga: 13.000 Hektar Wilayah IKN Terkontaminasi Aktivitas Ilegal

Proses pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif ditargetkan selesai dalam waktu relatif singkat, yakni 25 bulan sejak kontrak ditandatangani pada November 2025.

Untuk mencapai target tersebut, jumlah pekerja konstruksi di IKN diproyeksikan melonjak tajam dari sekitar 7.000 pekerja saat ini menjadi sekitar 20.000 orang pada Tahap II.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau