Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

November 2025, Perkantoran Legislatif dan Yudikatif Mulai Dibangun

Kompas.com, 31 Oktober 2025, 16:53 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menegaskan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia, Otorita IKN bergerak cepat memasuki fase krusial pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif.

Langkah ini menandai kelengkapan fundamental konsep Trias Politica yang mencakup ekosistem eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Baca juga: IKN On The Track: Pemindahan ASN 16 Kementerian/Lembaga November 2025

Jika tahap pertama IKN fokus pada infrastruktur dasar, Istana Garuda, dan Istana Negara sebagai bahian dari ekosistem eksekutif, tahap kedua yang akan dimulai November 2025 ini adalah pembangunan institusi yang menopang demokrasi dan supremasi hukum.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan akselerasi pembangunan ini, dengan target penandatanganan kontrak hasil lelang dijadwalkan pada akhir Oktober hingga November 2025.

Jumlah pekerja konstruksi pun diprediksi melonjak dari 7.000 menjadi 20.000 orang untuk mengakselerasi proses ini.

Anggaran Jumbo dan Komitmen Desain Institusional

Pembangunan fisik ekosistem Legislatif dan Yudikatif dianggarkan mencapai total Rp 11,6 triliun untuk kontrak tahun jamak periode 2025–2027.

Baca juga: IKN Jadi Ibu Kota Politik, Komitmen Investasi Tembus Rp 255 Triliun

Hal ini sekaligus menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan fasilitas pemerintahan yang modern dan representatif.

Detail proyek ekosistem legislatif:

  • Luas lahan: 42 hektar
  • Estimasi anggaran (2025-2027): Rp 8,5 triliun
  • Fasilitas kunci: Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum.

Detail proyek ekosistem yudikatif:

  • Luas lahan: 15 hektar
  • Estimasi anggaran (2025-2027: Rp 3,1 triliun
  • Fasilitas kunci: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Kapan KTP IKN Resmi Berlaku?

"Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan selesai dalam waktu 25 bulan, yang berarti kawasan ini siap beroperasi penuh untuk mendukung Pemindahan ASN ke Nusantara," ujar basuki, Rabu (29/10/2025).

Pembangunan IKN tidak hanya soal beton dan baja. Otorita IKN juga memprioritaskan kualitas hidup dan kerangka regulasi.

Dua aspek kunci yang disiapkan adalah:

1. Air Minum Layak Konsumsi (Potable Water)

Sebagai jaminan kelayakan relokasi ASN, IKN memastikan ketersediaan air baku berkualitas tinggi.

Infrastruktur air disiapkan melalui Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik, mampu menyediakan air baku 2.500 liter per detik.

Baca juga: IKN Diterpa Isu Kekeringan, Basuki Pastikan Pasokan Air Baku Aman

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau