Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Tambang Ilegal, Kehancuran Lingkungan IKN Tembus Rp 1 Triliun

Kompas.com, 9 November 2025, 00:05 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Di tengah ambisi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai smart forest city, kawasan konservasi vital Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, justru menjadi lokasi mega skandal tambang batu bara ilegal dengan kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kodam VI Mulawarman, dan Otorita IKN, menegaskan komitmen untuk melawan aktivitas ilegal di wilayah strategis nasional, menyusul penangkapan pemodal berinisial M yang sempat melarikan diri.

Baca juga: Tambang Ilegal Gasak IKN, Rugikan Negara Rp 80 Miliar

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan jaringan terstruktur dan merugikan negara secara masif.

Kerugian yang paling mencolok bukan hanya pada hasil tambang, tetapi pada kerusakan ekologis.

Menurut perhitungan ahli, biaya untuk mengembalikan kondisi lingkungan Tahura Bukit Soeharto pasca-perusakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

"Aktivitas ilegal ini telah membuka lahan sekitar 300 hektar di dalam kawasan konservasi, dengan fokus di Tahura Bukit Soeharto, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkap Irhamni, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: Kalimantan Tak Bebas Gempa, BMKG Perkuat Mitigasi IKN dari Ancaman Sesar Tarakan

Polisi menyita sekitar 6.000 ton batu bara ilegal senilai sekitar Rp 100 miliar di Pelabuhan Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan, serta dokumen transaksi yang sedang dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemodal Sempat Kabur

Kasus ini semakin intensif dengan terungkapnya peran tersangka utama dan modus yang digunakan.

Tersangka M, perwakilan dari perusahaan PT WU yang bertindak sebagai pemodal sekaligus penjual batu bara ilegal, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri selama dua bulan.

Penangkapan M menegaskan komitmen Polri untuk membongkar seluruh jaringan, termasuk pemodal, penadah, dan pihak yang memfasilitasi.

Baca juga: ASN Otorita IKN Digembleng Ala Militer Selama 15 Hari

Para pelaku mengeruk batu bara dari kawasan Tahura, menimbunnya di area PT WU, memasukkan ke dalam ribuan karung, dan mengemasnya dalam peti kemas, seolah-olah berasal dari pemasok resmi.

Irhamni juga menyebut adanya modus pembuatan dokumen palsu dan penggunaan camp palsu untuk menyamarkan asal batu bara.

Tidak Ada Pengalihan Isu

Kasus ini mencatat total tujuh laporan polisi sejak 2023, dengan delapan tersangka dan lahan terdampak 30 hektar di Tahura Bukit Soeharto.

Irhamni menegaskan kawasan Tahura Bukit Soeharto adalah marwah negara dan bagian integral dari kawasan penyangga IKN.

"Kawasan ini adalah marwah negara, dan kami tidak akan mentolerir perusakan lingkungan di wilayah strategis nasional,” ujarnya.

Baca juga: Demi Langit IKN dan ALKI II, Konstruksi Satrad Dipercepat, Pekerja Ditambah

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau