Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penyangga IKN Balikpapan, Paser, PPU Rilis Digitalisasi Retribusi

Kompas.com, 8 Desember 2025, 09:27 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), wilayah penyangga utamanya, Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berlomba memperkuat pondasi ekonomi dan fiskal mereka melalui revolusi digital.

Pada pertemuan tingkat tinggi (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar baru-baru ini, sinergi antara Bank Indonesia (BI) dan tiga Pemda tersebut diumumkan sebagai strategi utama untuk mencapai tata kelola keuangan yang transparan, andal, dan modern.

Baca juga: Kerek UMKM Balikpapan dan IKN Naik Kelas, BI Dorong Penggunaan QRIS Tap

HLM TP2DD yang mengusung tema "Mendorong Transformasi Digital untuk Layanan Publik dan Ketahanan Fiskal yang Andal" ini adalah tindak lanjut dari Rakornas P2DD 2025.

Sesuai Keppres Nomor 3 Tahun 2021, tujuan TP2DD adalah meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah dan mendukung tata kelola demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan layanan publik.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan bahwa kebijakan sistem pembayaran BI diarahkan untuk memperkuat stabilitas dan mengakselerasi ekonomi keuangan digital nasional, terutama melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

"Komitmen BI mendukung ETPD melalui pengembangan ekosistem Sistem Pembayaran Digital, antara lain melalui inovasi SNAP, QRIS, dan Kartu Kredit Indonesia (KKI), demi layanan yang CeMuMuAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal) bagi masyarakat," ujar Robi, dikutip Kompas.com, Senin (8/12/2025).

Integrasi dan Inovasi Berkelanjutan

Para pemimpin daerah menunjukkan komitmen penuh terhadap percepatan digitalisasi:

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengarahkan anggota TP2DD PPU untuk terus berkolaborasi mendigitalisasi layanan publik demi efisiensi proses bisnis dan kemudahan masyarakat.

Sementara Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menekankan implementasi digitalisasi di seluruh lapisan untuk menciptakan ekosistem digital yang mengoptimalkan layanan publik dan transparansi pengelolaan keuangan.

Baca juga: Alarm Merah Inflasi IKN Berbunyi, BI Kaltim Siapkan Jurus 4K

Adapun Sekda Balikpapan, Muhaimin, menggarisbawahi pentingnya memperkuat regulasi serta infrastruktur TI untuk mendukung inovasi berkelanjutan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Arahan ini menjadi payung bagi Pemda Balikpapan, Paser, dan PPU untuk bersinergi dengan BI Balikpapan dalam memanfaatkan kanal pembayaran digital untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

QRIS: 'Game Changer' Transparansi dan PAD

Inovasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terbukti menjadi "game changer" dalam digitalisasi PDRD.

Kemudahan pembayaran via QRIS telah meningkatkan kualitas layanan, yang pada gilirannya mendorong peningkatan transparansi dan realisasi PAD.

Data menunjukkan potensi akseptasi digital di wilayah kerja BI Balikpapan melonjak drastis hingga Triwulan III 2025 terdapat 263.000 merchant atau melonjak 24,42 persen.

Baca juga: BI Balikpapan Siap Terbangkan Pembatik Lokal Menuju Panggung KKI 2026

"Ini menunjukkan perluasan inklusi bisnis, dengan nominal transaksi QRIS menembus angka Rp 5,7 Triliun atau 2 kali lipat," ungkap Robi.

Sementara Volume Transaksi QRIS mencapai 47 Juta Transaksi yang juga tumbuh 2 kali lipat, sekaligus mengindikasikan tingginya frekuensi penggunaan.

Perluasan ini didukung oleh total 735.000 pengguna QRIS di seluruh Kalimantan Timur.

Lonjakan transaksi yang lebih dari dua kali lipat ini membuktikan efektivitas QRIS sebagai alat pembayaran yang inklusif.

Launching Retribusi Digital dengan QRIS

Dalam kesempatan yang sama, diluncurkan juga digitalisasi retribusi menggunakan QRIS, yang menjadi tonggak baru transparansi.

Rinciannya:

  • Kota Balikpapan: Retribusi Parkir di Kawasan Balikpapan Permai.
  • Kabupaten PPU: Retribusi Pasar/Pertokoan dan Retribusi Persampahan/Kebersihan.
  • Kabupaten Paser: Retribusi Pedagang Pasar.

Inisiatif ini hasil sinergi Pemda, BI, dan BPD Kaltimtara, bertujuan mempermudah pembayaran, meningkatkan kesadaran masyarakat membayar tepat waktu secara nontunai, dan pada akhirnya, meningkatkan kepatuhan serta transparansi transaksi Pemerintah Daerah.

Baca juga: Menkeu Baru, BI Kaltim Ungkap Strategi Jaga Ekonomi Daerah

Kinerja TP2DD di Kaltim mendapatkan pengakuan nasional. Dalam ajang Championship TP2DD 2025, hasil evaluasi yang dirangkaikan dengan capacity building bersama Kemenko Perekonomian, wilayah ini menorehkan prestasi.

TP2DD Kota Balikpapan meraih penghargaan sebagai TP2DD Terbaik Kategori Kota di Wilayah Kalimantan.

Sementara TP2DD Kabupaten PPU, menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan, melonjak dari peringkat 34 (2024) menjadi peringkat 9 (2025) untuk Kategori Kabupaten di Wilayah Kalimantan.

Prestasi ini menjadi pemicu bagi tiga Pemda untuk terus memperkuat sinergi melalui penandatanganan komitmen bersama, terutama untuk mengkinikan Roadmap TP2DD dan mendorong terciptanya ekosistem pembayaran digital pada sektor-sektor prioritas.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau