Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Nusantara IKN dan Peluang Jadi Gerbang Haji Termurah Indonesia

Kompas.com, 19 Agustus 2026, 15:03 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Dengan runway sepanjang itu, pesawat wide body bisa melakukan penerbangan jarak jauh langsung ke Timur Tengah maupun Eropa tanpa perlu pengisian bahan bakar tambahan di tengah jalan.

Konsep "Mecca Route" Pangkas Antrean Pemeriksaan

Poin menarik lain yang disampaikan Imam adalah usulan konsep "Mecca Route" atau fast track, sebuah skema di mana seluruh proses screening dan pemeriksaan, baik dari otoritas Indonesia maupun Arab Saudi, dilakukan sepenuhnya di Indonesia sebelum keberangkatan.

Skema ini dimungkinkan justru karena Bandara Internasional Nusantara belum melayani penerbangan umum reguler, sehingga bandara ini bisa didedikasikan khusus untuk proses CIQ haji tanpa bercampur dengan lalu lintas penumpang komersial biasa.

Baca juga: Pimpinan MPR Terpikat Desain Ikonik Bandara Internasional Nusantara IKN

Jika skema ini terwujud, jemaah tidak perlu lagi menjalani proses pemeriksaan imigrasi dan bea cukai ganda, baik di Indonesia maupun sesampainya di Arab Saudi.

"Ini berpotensi memangkas waktu tunggu dan antrean di bandara kedatangan Jeddah atau Madinah, mempercepat proses jemaah menuju penginapan setelah perjalanan panjang," cetus Imam.

Menunggu Payung Hukum Umum

Kendati unggul secara teknis, namun masih ada satu ganjalan administratif yang belum sepenuhnya rampung.

Padahal, Bandara Internasional Nusantara telah resmi beroperasi sejak 12 Juni 2025, ditandai penerbitan Sertifikat Bandar Udara berdasarkan Perpres Nomor 31 Tahun 2023, dan terdaftar di International Civil Aviation Organization dengan kode ICAO WALK.

Statusnya hingga pertengahan 2026 masih berupa Bandar Udara Khusus, yang hanya diperbolehkan melayani penerbangan kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, penerbangan charter, dan private flight.

Perubahan status menjadi Bandar Udara Umum, syarat mutlak sebelum bandara ini bisa melayani penerbangan komersial reguler termasuk penerbangan haji, sedang dalam proses.

Baca juga: Ke IKN, Gibran Naik B737-900 TNI AU, Mendarat Mulus di Bandara Nusantara

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan status ini sudah disampaikan Otorita IKN kepada Presiden melalui Sekretariat Negara.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bahkan sempat menyampaikan sinyal persetujuan status umum pada awal Januari 2026, meski penetapan resmi belum sepenuhnya rampung hingga pertengahan tahun.

Bandara ini pun masih berada di bawah pengelolaan Unit Penyelenggara Bandar Udara Kementerian Perhubungan, bukan dikelola BUMN seperti Angkasa Pura yang lazim mengelola bandara-bandara komersial besar di Indonesia.

Perbedaan skema pengelolaan ini turut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses transisi status.

Baru 11 Jenis Pesawat yang Pernah Mendarat

Data lapangan menunjukkan aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Nusantara memang masih terbatas.

Hingga April 2026, tercatat baru sekitar 11 tipe pesawat yang pernah mendarat sejak bandara ini mulai beroperasi, mayoritas berasal dari masa uji coba, penerbangan kepresidenan, dan kunjungan pejabat negara.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau