Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita IKN Kantongi 34.000 Hektar Lahan HPL, Bisa Dibeli Investor

Kompas.com - 18/03/2024, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengantongi lebih dari 34.000 hektar dari total 252.000 hektar tanah yang ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.

Tanah ini diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN kepada OIKN melalui pemberian Hak Pengelolaan (HPL).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Sekjen ATR/BPN) Suyus Windayana mengungkapkan, ini merupakan langkah untuk menjamin kepastian hak atas tanah yang menjadi salah satu faktor penting dan bisa meyakinkan para investor untuk berinvestasi di IKN.

Baca juga: Balikpapan dan Samarinda, Dua Kota Penggerak IKN

"Tentunya selain pengaturan Rencana Tata Ruang (RTR) IKN," ujar Suyus saat Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara (Rakornas IKN) di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (14/03/2024).

Suyus juga melihat bagaimana investasi di IKN cukup banyak sekarang. Ada hotel, apartemen, dan rumah sakit yang sudah mulai dibangun.

Menurutnya, para investor tersebut tidak meributkan hak atas tanahnya. Mereka cukup nyaman dengan kepastian hak pakai yang sudah diberikan kepada OIKN.

Suyus kemudian memaparkan perencanaan ruang dan pertanahan di IKN telah disiapkan se-detail mungkin.

Baca juga: Formasi Khusus 225.000 ASN di IKN, Putera Daerah Diberi Kesempatan Luas

Mulai dari pemilihan lokasi, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah, RTR Pulau, hingga penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam RTR, sebanyak 84,14 persen kawasan IKN akan dijadikan area hijau yang meliputi 67,67 persen kawasan hutan dan 16,47 kawasan pangan.

"Hal tersebut sudah sesuai dengan syarat menjadi kota terbaik sedunia, yaitu Kota Hutan," imbuh Suyus.

Selain itu, tata ruang di IKN juga mengatur hunian berkualitas yang inklusif, cerdas, kolaboratif, kompak, dan berbasis pada konsep 10-minutes city.  

Pada kesempatan yang sama, Kepala OIKN Bambang Susantono menyampaikan pembangunan IKN merupakan upaya pemerintah mengusung ekonomi inklusif dengan menyebarluaskan magnet ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa.

Baca juga: Cara-cara Mengancam Warga demi Pembangunan IKN Harus Dihentikan

"Hal ini sesuai visi misinya, yakni mewujudkan 'Kota Dunia untuk Semua'," cetus Bambang.

Demi mewujudkan peradaban baru yang berdampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia, Bambang menilai bahwa kolaborasi dan sinergi antar lembaga adalah kunci keberhasilannya.

"Untuk mewujudkan hal tersebut kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi sangat vital, sesuai semangat tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com