Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita Minta Tambahan Anggaran Rp 3,5 Triliun, Kelola Gedung dan Infrastruktur IKN

Kompas.com - 18/03/2024, 15:13 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana mengajukan permintaan tambahan anggaran pada tahun 2024 sebesar Rp 3,57 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala OIKN Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Bambang menjelaskan, pada tahun 2024 OIKN akan mulai menerima gedung dan sejumlah infrastruktur garapan kementerian dan lembaga, untuk kemudian dikelola dan dipelihara.

"Kami dalam sesi terpisah ingin mengajukan beberapa rencana tambahan anggaran, utamanya untuk mengelola fasilitas infrastruktur, sarana, prasarana yang nantinya akan diserahterimakan kepada kami dari kementerian dan lembaga," ucap Bambang.

Adapun usulan tambahan anggaran yang paling besar adalah di bidang sarana dan prasarana senilai Rp 2,17 triliun.

"Pada Maret ini kami berencana untuk mengajukan usulan tambahan anggaran 2024," lanjut Bambang.

Baca juga: Otorita IKN Kantongi 34.000 Hektar Lahan HPL, Bisa Dibeli Investor

Sementara awalnya, pada tahun 2024 OIKN menerima kucuran anggaran sebesar Rp 434 miliar.

"Alokasi anggarannya ada dua secara sederhana, yaitu program pengembangan kawasan strategis Rp 202 miliar, kemudian program dukungan manajemen Rp 231 miliar," jelasnya.

Sedangkan pada tahun 2023, OIKN berhasil menyerap Rp 271 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp 285 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com