Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2024, 14:11 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya pengiriman barang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

"Mulai kepindahan, pengepakan barang, transportasi dan seterusnya itu akan dibantu," ujarnya.

Selain itu, ASN juga akan mendapatkan tunjangan pasangan hingga tunjangan asisten rumah tangga (ART). Namun demikian, Anas belum membeberkan besaran tunjangan yang akan diterima ASN tersebut.

Besaran tunjangan ASN akan disampaikan setelah rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang rencananya akan digelar pekan depan.

Akan tetapi, Anas memberikan gambaran besaran tunjangan juga akan berkaca kepada tunjangan kinerja (tukin) yang sudah diterima oleh masing-masing pegawai kementerian.

Baca juga: Setiap ASN Dapat Satu Unit Apartemen di IKN, Begini Skemanya

"Tapi kita sudah simulasikan secara lebih komprehensif, ini kan beda-beda, ada kementerian/lembaga yang tukinnya masih 80 persen, ada tukinnya 70 persen, ada juga kementerian/lembaga sudah 100 persen. Itu memengaruhi nanti selisihnya untuk kita berikan," papar Anas.

Sebagai informasi, total ASN prioritas pertama yang dipindahkan adalah 11.916 orang, prioritas kedua 6.774 orang, dan prioritas ketiga 14.237 orang.

Kemudian untuk tahap satu dalam prioritas pertama hanya sebanyak 6.000 ASN yang dipindahkan.

Hal ini menyusul apartemen yang siap digunakan hanya 6.000 unit, sementara unit-unit lainnya, belum memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com