Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2024, 12:12 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mendapatkan satu unit apartemen atau rumah susun (rusun) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen," katanya.

Akan tetapi, ASN yang mendapatkan satu unit apartemen adalah mereka yang menjabat sebagai eselon I di kementerian/lembaga.

Sementara pada tahap awal, para ASN yang dipindahkan ke IKN merupakan ASN muda dan belum berkeluarga, sehingga masih akan mendapatkan sistem sharing.

"Pada tahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga, maka nanti diklaster diklasifikasi sharing dulu," lanjut Anas.

Baca juga: Balikpapan Penyangga IKN, ASN Diminta Fokus Mengabdi Membangun Kota

Namun demikian, apabila nantinya para ASN muda tersebut menikah, maka akan disiapkan skenario kepemilikan hunian baru.

"Sedang disiapkan, skenarionya begitu. Tetapi ini kan membuat apartemen untuk hunian ASN tidak bisa langsung disulap, butuh proses karena konstruksinya dan lain-lain," jelasnya.

Sebagai informasi, 9 tower rusun ASN, TNI/Polri di IKN sudah tutup atap. Adapun ditargetkan sebanyak 12 tower rusun ASN sudah berdiri pada Juli 2024.

"9 topping off sebelum Lebaran," tutur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui di kantornya, Selasa (16/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com