Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Badan Bank Tanah (BBT) memastikan pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Bebas Hambatan (JBH) atau freeway Seksi 5B sudah clean and clear.
Jalan Bebas Hambatan Seksi 5B ini menghubungkan Jembatan Pulau Balang-Riko sebagai akses dari Bandara VVIP menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala BBT Parman Nataatmadja mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, di Kantor Badan Bank Tanah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Bandara VVIP IKN Jadi, Harga Tanah di PPU Bakal Naik, Sekarang Rp 200.000 Per Meter Persegi
"Sudah clean and clear ya pengadaan lahannya. Saat ini sedang dalam proses Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) oleh Pemerintah," ujar Parman.
Berbeda dengan jalan tol, pembangunan JBH Seksi 5B ini dikerjakan tanpa melalui proses penentuan lokasi (penlok).
Hal ini karena JBH Seksi 5B merupakan infrastruktur konektivitas yang bisa diakses oleh umum dan tak berbayar.
Landasan pacu Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan TimurSaat ini, konstruksi fisik JBH Seksi 5B tengah dikebut pekerjaannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga.
Baca juga: Honeywell Dukung Konkret IKN, Uji Coba Command Center Akhir 2024
JHB Seksi 5 B merupakan bagian dari 10 rencana besar konektivitas menuju KIPP IKN. Lengkapnya sebagai berikut:
Gedung Terminal dan Apron Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan TimurTiga ruas Tol IKN tersebut ditargetkan bisa tersambung penuh dan dilintasi dua arah pada Desember 2024.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang