Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran IKN Peluang Buat Kaltim Kembangkan Sektor Jasa

Kompas.com, 28 Desember 2024, 21:29 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan peluang bagi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengembangkan sektor jasa.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, usai acara Konvensi Media Siber Indonesia di Balikpapan, Sabtu (28/12/2024).

"Kami berharap, Kaltim dapat mengoptimalkan sumber daya-sumber daya yang ada. Sekarang kami mulai mendorong transformasi ekonomi yang selama ini sangat bergantung pada mining atau pertambangan," tutur Akmal.

Baca juga: Tantangan dan Peluang Pembangunan IKN Tahun 2025

Untuk mengembangkan sektor di luar pertambangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengharapkan stimulus dari Pemerintah Pusat.

Stimulus tersebut antara lain berupa regulasi yang memberikan ruang lebih luas kepada Pemprov Kaltim untuk memanfaatkan area eks tambang.

Selain itu, regulasi yang memberikan ruang bagi Pemprov Kaltim untuk dapat berkolaborasi dengan para pemegang konsesi atau Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Itu yang kami harapkan. Kami enggak mengharapkan uang banyak. Kaltim itu orangnya bagus-bagus. Tinggal kami diberikan ruang untuk memanfaatkan lahan yang kami punya," tambahnya.

Namun, sebelum itu berjalan, Akmal menyebut, Kaltim memiliki pekerjaan rumah (PR) besar yakni membenahi data yang selama ini menjadi kelemahan.

Jika data dibenahi, akan mendukung dan membantu Pemprov Kaltim dalam menghasilkan kebijakan.

Baca juga: Cara Murah dan Hemat Merayakan Tahun Baru di IKN

"Ini adalah tugas bersama untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Ketika data yang kami sajikan benar dan tepat, Kaltim akan mampu menghasilkan kebijakan yang juga tepat sasaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada 2025," tuntas Akmal.

Untuk diketahui Pemerintah Pusat memberikan dukungan dana melalui APBN Tahun 2024 sebesar Rp 58 triliun yang diharapkan menjadi katalis utama pembangunan.

Dana ini terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 21 triliun serta transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 38 triliun.

Langkah strategis ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan di berbagai sektor, terutama infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Meskipun kontribusi belanja pemerintah terhadap total PDB Nasional hanya sekitar 14 persen, Akmal optimistis anggaran ini mampu menjadi katalisator untuk menggandeng sektor swasta dalam membangun ekonomi daerah.

“Kolaborasi antar sektor adalah kunci untuk menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga 27 Desember 2024, realisasi belanja pemerintah di Kaltim telah mencapai 93 persen, dengan transfer ke daerah menyentuh angka 99,6 persen.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau