Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 Februari 2025, 06:12 WIB
Add on Google
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan pada Senin (24/02/2025).

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kementeriannya akan menggandeng Danantara untuk pelaksanaan program 3 juta rumah.

Hal ini menyusul efisiensi anggaran yang diterima oleh Kementerian PKP sebesar Rp 1,81 triliun. Sehingga, pagu akhir Kementerian PKP hanya tersisa Rp 3,46 triliun.

"Kami akan bertemu dengan Pak Erick (Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir), Danantara, Dirut (Direktur Utama) Perbankan utamanya Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk mencari solusi pembiayaan seperti apa," ucap Ara dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/02/2025).

Baca juga: Respons Nusron Soal Rencana Basuki Bagi-bagi Lahan Gratis di IKN

Senada dengan Ara, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono turut berharap Danantara berinvestasi di proyek ibu kota negara baru yang digarapnya.

"Danantara yang saya baca tujuannya untuk melakukan investasi dari dividen BUMN yang ada. Saya harapkan saya dicuilkan sedikit untuk IKN. Mudah-mudahan IKN juga kecipratan dari program Danantara," kata Basuki dalam market sounding di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Senin (24/02/2025).

Sementara Otorita IKN menyatakan belum mengirimkan proposal kepada Presiden Prabowo Subianto agar Danantara berinvestasi di proyek IKN, seperti halnya proyek hilirisasi.

"Belum, nanti dari Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan) dan Pak Menteri Investasi," sebut Basuki.

Sebagai informasi, Danantara diresmikan oleh Prabowo di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/02/2025).

Baca juga: Hotman Paris Minta Ada Kelab di IKN, Begini Respons Otorita

"Pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presiden RI meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia," ujar Prabowo, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Danantara akan mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN.

Tujuh BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal ialah Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan, gelombang pertama investasi yang dialokasikan ke Danantara sebesar Rp 300 triliun atau sekitar 20 miliar dollar AS.

Dana tersebut merupakan uang yang berhasil diamankan oleh pemerintah selama 100 hari kinerja.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau