Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Dilelang Mei 2025

Kompas.com, 17 April 2025, 21:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Setelah ada kepastian dana baik dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) maupun anggaran tambahan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pun dikebut.

Terbaru adalah rencana pelelangan proyek kawasan Legislatif dan Yudikatif yang dilaksanakan pada Mei 2025, menyusul finalisasi desain yang disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, mengungkapkan, pelaksanaan tender kedua proyek kawasan tersebut akan sangat krusial dan menentukan.

Baca juga: Garuda Take Off di Bandara VVIP IKN, Simbol Kemajuan Indonesia

"Hal ini karena kami harus mengejar target operasional IKN pada 2028 mendatang. Oleh karena itu, lelang dilaksanakan akhir April atau paling lambat Mei 2025," ujar Danis kepada Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Setelah lelang, diharapkan pembangunan konstruksi segera dimulai. Namun demikian, Danis mengatakan, nilai konstruksi untuk proyek kawasan MPR/DPR dan Mahkamah Agung (MA) ini belum dapat dipastikan, karena masih dihitung.

Akan tetapi, meskipun masih harus melalui proses panjang, Danis optimistis, seluruh pembangunan proyek yang merupakan ranah pekerjaan Otorita IKN akan tuntas sesuai target.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan dituntaskan baik itu bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, maupun jalan-jalan yang sudah dikontrak melalui kontrak tahun jamak dengan anggaran yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Baca juga: Otorita Masih Semangat Bangun IKN

Sementara, anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan Kawasan inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sudah difinalkan dalam DIPA Otorita IKN, dengan anggaran total Rp 13,5 triliun.

"Rinciannya sekitar Rp 5,4 triliun dari Otorita IKN dan tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan,” ujar Basuki dalam Rapat Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di Kantor Otorita IKN pada Rabu (16/4/2025).

Tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan IKN sebagai ibu kota baru Indonesia.

Baca juga: IKN Terkini: Tahap I Tembus 80 Persen, Anggaran Baru Siap Digelontorkan

Sinergi antar instansi dan mobilisasi sumber daya yang optimal diharapkan dapat memastikan proyek ini berjalan sesuai target.

Oleh karena itu, Basuki menekankan, penting bagi stakeholders terutama pelaksana konstruksi melakukan percepatan mobilisasi tenaga kerja. Hal ini guna mendukung kesiapan operasional.

“Dengan kepastian kelanjutannya, kami minta semua penyedia jasa untuk segera memobilisasi tenaga kerjanya. Hari ini sudah 1.500 orang masuk melalui beberapa kloter pesawat Hercules,” jelasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau