Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKN Terkini: Tahap I Tembus 80 Persen, Anggaran Baru Siap Digelontorkan

Kompas.com, 17 April 2025, 10:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Kabar terbaru dari Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan tahap pertamanya periode 2022-2024.

Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menyampaikan progres pembangunan telah mencapai 80 persen yang mencakup tiga batch.

Pembangunan Istana Kepresidenan yang mencakup Istana Garuda dan Istana Negara dan fasilitas pendukungnya sudah tuntas.

Demikian halnya dengan Kantor Kementerian Koordinator. Dari empat perkantoran Kementerian Koordinator, tiga di antaranya sudah tuntas dan sebagian telah dioperasikan. Satu lainnya sedang dalam tahap penyelesaian.

Baca juga: Anggaran Final Jadi Rp 13,5 Triliun, Pembangunan IKN Dikebut

Sementara saat ini tengah memasuki tahap kedua periode 2025-2029 dengan fokus pada pembangunan ekosistem lembaga Legislatif, Yudikatif, dan Komisi Yudisial.

"Oleh karena itu kami tetap optimistis. Tidak sedikitpun kendor semangat kami untuk melanjutkan dan menuntaskan pembangunan IKN," ujar Danis kepada Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Optimisme semakin menguat dengan kepastian anggaran untuk penyelesaian proyek-proyek krusial telah difinalisasi.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa seluruh pekerjaan lanjutan yang belum rampung akan segera dituntaskan.

Hal ini mencakup infrastruktur utama seperti bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, serta jalan-jalan yang telah terkontrak melalui skema tahun jamak dengan alokasi anggaran yang sudah tersedia di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Baca juga: Strategi Pertahanan IKN, Kodam Mulawarman Fokus Kemandirian Logistik

Kepastian anggaran juga datang dari Otorita IKN sendiri. Basuki mengungkapkan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pekerjaan pengaspalan jalan dan berbagai proyek di sepanjang jalan-jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN telah difinalisasi.

"Rinciannya sekitar Rp 5,4 triliun dari Otorita IKN dan tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan,” ujar Basuki.

Dengan demikian, total anggaran sebesar Rp 13,5 triliun telah disiapkan untuk mempercepat dan menuntaskan pembangunan tahap awal di IKN.

Angka ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memprioritaskan pembangunan ibu kota baru sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Progres pembangunan yang mendekati angka 80 persen untuk tahap pertama ini menjadi indikator positif bahwa IKN terus bergerak maju.

Kepastian anggaran yang telah difinalisasi diharapkan akan semakin memperlancar proses pembangunan berbagai fasilitas dan infrastruktur penting di kawasan inti pemerintahan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau