Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelebaran Jalan ke IKN Mendesak, Kabupaten PPU Minta Bantuan Pusat

Kompas.com, 16 Mei 2025, 05:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

Sumber Antara

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati PPU Mudyat Noor secara terbuka mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera melakukan pelebaran jalan provinsi dan jalan silkar yang menjadi urat nadi konektivitas ke IKN.

Permintaan ini disampaikan Mudyat Noor saat menjawab pertanyaan terkait infrastruktur jalan kabupaten di Penajam pada Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Peluang Emas Investasi Properti di Kaltim, IKN Jadi Magnet Utama

Ia menekankan bahwa kedua ruas jalan tersebut, yang berada di bawah kewenangan provinsi dan pusat, memiliki peran krusial bukan hanya sebagai penghubung antar wilayah, tetapi juga sebagai akses utama menuju ibu kota negara baru.

"Jalan provinsi dan jalan silkar diperlebar karena sebagai akses konektivitas IKN," tegas Mudyat Noor.

Dua Ruas Jalan Vital yang Mendesak Dilebarkan

Mudyat Noor secara spesifik menyebutkan dua ruas jalan yang mendesak untuk segera dilakukan pelebaran:

Pertama, jalan provinsi, yang membentang dari kilometer nol Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, hingga Desa Rintik, Kecamatan Babulu, dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Paser.

Ruas jalan ini memiliki status ganda, sebagai penghubung antarprovinsi (Kaltim-Kalsel) dan juga jalan nasional.

Baca juga: Investor Arab Dejem Group Masuk IKN, Bangun Mal-Mixed Use 10 Hektar

Kedua Jalan Silkar yang menghubungkan Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, langsung menuju kawasan inti IKN di Kecamatan Sepaku.

Ruas jalan ini berstatus sebagai jalan provinsi dan merupakan jalur utama logistik dan mobilitas menuju pusat pemerintahan baru.

Meskipun penanganan infrastruktur jalan provinsi dan jalan silkar berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat, Pemerintah Kabupaten PPU mengambil peran aktif sebagai pengguna jalan.

Mereka menyuarakan kebutuhan mendesak akan kondisi jalan yang lebih lebar dan memadai untuk menampung volume kendaraan yang diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan perkembangan IKN.

"Sebagai pengguna jalan, pemerintah kabupaten hanya bisa usulkan kepada provinsi dan pusat untuk lakukan perluasan jalan itu," ungkap Mudyat Noor.

Konektivitas Lancar, IKN Semakin Maju

Usulan pelebaran jalan ini menjadi krusial untuk memastikan kelancaran konektivitas antardaerah menuju dan dari wilayah IKN.

Baca juga: Jalan Tol IKN Seksi 6B Tahap 2 Dilelang, Target Selesai Tahun 2027

Infrastruktur jalan yang memadai akan mempermudah aksesibilitas, mempercepat distribusi logistik, dan mendukung mobilitas penduduk serta pekerja yang terlibat dalam pembangunan IKN.

Dengan permohonan yang telah disampaikan, diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat segera merespons dan mengambil tindakan nyata untuk merealisasikan pelebaran jalan provinsi dan jalan silkar.

Langkah ini akan menjadi fondasi penting dalam mendukung kemajuan IKN sebagai ibu kota negara masa depan Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau