Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKN Siap Huni? Sufmi Dasco Nilai Pembangunan Sesuai Anggaran

Kompas.com, 21 Juli 2025, 22:30 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Isu kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur terus menjadi sorotan, terutama terkait kesiapan pembangunan dan alokasi anggaran.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki target jelas terkait pembangunan dan kesiapan perpindahan tersebut.

"Setelah kita lihat-lihat juga di sana, kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Diwartakan Antara, Dasco menekankan bahwa pembangunan IKN telah berjalan berdasarkan undang-undang yang ada dan perencanaan yang telah diputuskan sesuai dengan anggarannya.

Baca juga: Gibran Berkantor di IKN atau Papua? Ini Suara Dede Yusuf

Artinya, progres di lapangan diupayakan sejalan dengan ketersediaan dana yang dialokasikan negara.

Namun, terkait percepatan pembangunan dan perpindahan, Dasco mengakui perlunya melihat kesiapan anggaran terkini.

Ia sendiri belum mengetahui secara pasti kondisi anggaran yang akan dialokasikan negara untuk IKN pada tahun 2026.

"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau enggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," tuturnya.

Wapres Pindah Duluan

Sebelumnya, Partai NasDem melontarkan pandangan tegas terkait urgensi pemindahan ibu kota.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, berpendapat pemindahan IKN perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) yang berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur.

Saan Mustopa beralasan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN.

Hal ini, menurutnya, krusial mengingat pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

Baca juga: Revisi Desain Gedung Legislatif-Yudikatif IKN Sudah di Tangan Otorita

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Desakan dari Partai NasDem ini menunjukkan adanya harapan agar IKN segera difungsikan secara konkret, diawali dengan kehadiran sosok pejabat tinggi negara dan lembaga prioritas di sana.

Ini juga menjadi sinyal agar investasi besar yang telah digelontorkan untuk pembangunan IKN dapat segera memberikan dampak nyata dalam roda pemerintahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau