Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Percepatan Tahap II IKN, 3.000 Pekerja Dilibatkan

Kompas.com, 19 Juli 2025, 22:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN) terus digenjot dengan pengerahan sumber daya manusia yang masif.

Sebanyak 3.000 pekerja konstruksi kini terlibat langsung dalam Tahap II pembangunan IKN

Selain dari Kalimantan Timur dan sekitarnya, para pekerja ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Antara lain Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan lain-lain.

Keberadaan ribuan pekerja ini menjadi kunci utama bagi pemerintah dalam mencapai target penyelesaian infrastruktur vital di calon ibu kota baru, hingga tidak menjadi tuan rumah perayaan Nasional Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Baca juga: Desain Mako Polrestabes IKN Resmi Diteken

Keputusan untuk tidak menjadikan IKN sebagai tuan rumah utama HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 mendatang telah dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

Alasan utamanya adalah fokus penuh pemerintah pada penyelesaian pembangunan infrastruktur IKN.

Presiden Prabowo Subianto akan memimpin upacara utama di Jakarta, menandai perbedaan dari tahun sebelumnya ketika Presiden Joko Widodo memimpin upacara HUT ke-79 RI di IKN.

Fokus Infrastruktur dan Efisiensi Anggaran

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menjelaskan bahwa keputusan pemerintah pusat ini selaras dengan tahapan pembangunan yang sedang berjalan di IKN.

"Memang seiring apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat bahwa pada saat ini Ibu Kota Nusantara sedang menyelesaikan tahap kedua pembangunan," ujar Troy kepada Kompas.com, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Hutan Konservasi IKN Dirusak Tambang Ilegal, Otorita: Sudah Dipantau Sejak 2023

Proyek-proyek yang masuk dalam Tahap II pembangunan ini sangat krusial, meliputi:

  • Akses jalan: Pembukaan dan pengerasan jalur transportasi utama.
  • Persiapan konstruksi gedung legislatif: Pondasi dan struktur awal untuk pusat pemerintahan.
  • Gedung yudikatif: Pembangunan kantor lembaga peradilan.
  • Ekosistem pendukungnya: Berbagai fasilitas yang menunjang operasional dan kehidupan di IKN.

Menurut Troy, dengan fokus intensif yang diperlukan untuk menyelesaikan Tahap II, Otorita IKN harus memastikan semua proses berjalan lancar dan terselesaikan sesuai target.

Baca juga: Agung Indrajit Pastikan Tak Ada yang Mubazir dari Warisan Ali Berawi di IKN

Keputusan ini juga sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat.

"Hal ini memang seiring juga dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran," tambah Troy.

Dengan demikian, fokus peringatan HUT RI tahun ini diselenggarakan di Jakarta agar dapat terkoordinasi dengan mudah, efektif, dan efisien.

Semangat Perayaan Lokal

Meskipun IKN tidak menjadi host nasional, Otorita IKN tetap membuka kemungkinan untuk penyelenggaraan upacara HUT RI dalam skala lokal.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau