Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Kamar HPK IKN Hangus, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Kompas.com, 3 Oktober 2025, 09:49 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Hampir seluruh kamar di dua lantai Tower 14 Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusanatara (IKN) hangus dan rusak berat akibat kebakaran.

Otorita IKN memastikan tidak ada korban jiwa dan 608 pekerja telah direlokasi, sembari menunggu hasil forensik resmi dari kepolisian untuk menentukan sumber api.

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menyampaikan insiden kebakaran di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Site 1A Tower Nusa Indah (Tower 14) pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca juga: 608 Pekerja Terdampak Kebakaran HPK IKN Garap Rusun TNI

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.05 WITA tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.55 WITA.

"Oleh karena itu, fokus utama penanganan pasca-kejadian adalah keselamatan pekerja dan kelanjutan proyek, sementara investigasi mendalam terhadap penyebab kebakaran terus berjalan," ujar Troy, Jimat (3/10/2025).

Dua Lantai Hangus Terbakar

Tower 14, tempat insiden terjadi, merupakan bangunan empat lantai dengan total 56 kamar yang dihuni oleh 608 pekerja konstruksi.

Menurut Troy, meskipun api berhasil dilokalisasi, dampaknya terhadap unit HPK terbilang signifikan.

Baca juga: Kelangkaan Air Mengancam IKN, Ini yang Harus Dilakukan Otorita

Kerusakan signifikan terjadi pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan lantai 4 Tower 14.

Detail kerusakannya meliputi 28 Kamar Rusak Berat, masing-masing lantai 3 dan 4 memiliki 14 kamar, yang berarti total 28 kamar mengalami kerusakan langsung.

Kemudian kerusakan plafon, dinding, dan perabotan. Sebagian lainnya sekitar kamar terdampak juga mengalami kerusakan akibat paparan panas tinggi dan air yang digunakan selama proses pemadaman api.

Saat ini, estimasi total kerugian material masih dalam tahap pendataan oleh pihak Otorita IKN dan Building Management.

Penyebab Kebakaran Menanti Hasil Forensik

Meskipun titik awal api diketahui berasal dari salah satu kamar di lantai 3, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari pihak kepolisian.

Saat ini, tim identifikasi dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah bekerja di lapangan, dan garis polisi (police line) telah dipasang di area terdampak untuk mendukung proses investigasi.

Baca juga: Otorita IKN Siapkan Lahan 62,9 Hektar untuk Kantor Kedutaan Besar

Aspek yang paling krusial adalah tidak adanya korban jiwa maupun korban luka.

Otorita IKN menegaskan bahwa 608 pekerja terdampak dari tiga BUMN konstruksi (PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO) telah didata dan dipindahkan.

Relokasi ini dilakukan dengan cepat ke dua lokasi hunian sementara lainnya di dalam kawasan HPK, yaitu Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B, dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau