Hal ini menyusul sebagian lahan proyek tersebut yang masih dibebaskan dan masuk ke dalam bagian 2.086 hektar lahan proyek IKN yang "bermasalah".
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, sejatinya kedua proyek tersebut ditargetkan beres pada akhir tahun ini.
Sementara berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, kedua proyek Tol IKN tersebut didanai menggunakan Aggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan sistem Multi Years Contract (MYC) tahun 2023-2024.
Rinciannya, proyek Jalan Bebas Hambatan IKN Seksi 6A Sp. Riko-Rencana Outer Ring Road dimenangkan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp 1,5 triliun.
Sedangkan proyek Jalan Bebas Hambatan IKN Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI dimenangkan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) senilai Rp 1,2 triliun.
Adapun masa pelaksanaan proyek ditargetkan berlangsung selama 420 hari kalender, terhitung sejak kontrak dibuat.
Namun demikian, Danis menegaskan bahwa proyek tetap berjalan di lahan yang sudah clean and clear karena tidak seluruh bagian tol tersebut bermasalah.
"Rata-rata progresnya sudah 30 persen. Kita kerjakan di daerah yang mungkin kita kerjakan, sambil menunggu proses PDSK Plus," tuntas Danis.
https://ikn.kompas.com/read/2024/06/20/120000187/lahan-masih-proses-pembebasan-proyek-jalan-bebas-hambatan-ikn-6a-dan-6b-molor