Hal ini menyusul strategi pembangunan konektivitas Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan menangani jalan-jalan yang menjadi kewenangannya.
Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra mengatakan, penanganan akan dikerjakan melalui alokasi reguler dan atau skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) seperti yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas 10 akses di seluruh Kalimantan Timur.
"Pada prinsipnya untuk jalan-jalan penyangga yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR pasti kita tangani. Namun demikian, kami belum mempunyai program khusus untuk itu. Sementara, beberapa akses penyangga akan ditangani melalui alokasi reguler atau IJD," ujar Rachman Arief kepada Kompas.com.
Sebelumnya, Ditjen Bina Marga telah menangani 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer di Kalimantan Timur.
Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari instruksi presiden (inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur.
Seluruh 10 ruas jalan dan 1 jembatan itu dibiayai anggaran sebesar Rp 561 miliar.
Adapun pembangunan infrastruktur ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah sekitar IKN.
Jalan-jalan daerah akan memperlancar akses transportasi, memudahkan mobilitas warga, serta membuka peluang ekonomi baru di Kalimantan Timur.
Kesepuluh ruas jalan daerah dan satu jembatan di Provinsi Kalimantan Timur yang diresmikan tersebut, yaitu:
Jembatan
Jembatan Akses ke Wisata Goa Batu-Tapak Raja sepanjang 20 meter dengan biaya Rp 8 miliar
Rachman Arief menuturkan, anggaran sebesar itu untuk membiayai pembangunan lima klaster infrastruktur.
Rinciannya, klaster pertama adalah pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan Bandara IKN sisi landasan pacu atau runway senilai Rp 1,16 triliun.
Kemudian klaster kedua pembangunan Jalan Bebas Hambatan (JBH) yaitu Seksi 1A senilai Rp 2,48 triliun, Seksi 1B Rp 3,38 triliun, Seksi 5B Rp 911 miliar, Seksi 6A Rp 195 miliar, dan Seksi 6B Rp 447 miliar.
Selanjutnya klaster ketiga, peningkatan jalan Lingkar Sepaku Tahap II sebesar Rp 30 miliar, peningkatan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat tahap 2 Rp 412 miliar, dan peningkatan jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur Tahap II Rp 347 miliar.
Klaster keempat meliputi pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yaitu Jalan Feeder Rp 226 miliar, Jalan Kawasan West Residence Rp 633 miliar, Jalan kawasan Precinct Core Rp 715 miliar, Jalan Hankam dan Lingkar Sepaku Rp 947 miliar, dan jalan Kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Rp 446 miliar.
Berikutnya klaster kelima pembangunan Jalan Seksi 6C-1 Simpang 3 ITCI-Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur KIPP Rp 632 miliar.
Selain itu, pengawasan teknik peningkatan Jalan West Residence, Jalan Lingkar Sepaku, Jalan Precinct Core dan Sumbu Tripraja, Jalan Kawasan HPK, Jalan Kawasan Hankam dan Lingkar Sepaku 4, juga membutuhkan dana dengan total angka Rp 21 miliar.
https://ikn.kompas.com/read/2024/09/02/112304687/jalan-mulus-tak-hanya-di-ikn-juga-akan-dibangun-di-kawasan-sekitarnya