Optimisme Kaltim menyusul realisasi pendapatan pendapatan daerah sebesar Rp 21,6 triliun pada tahun 2024, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp 21,2 triliun.
Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang realisasi PAD tahun 2023 senilai Rp 10,884 triliun.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan Pemprov Kaltim siap mendorong kebijakan pemerintah pusat agar bisa diterima pemerintah daerah di Indonesia.
Namun demikian, Akmal mengaku pihaknya masih menunggu evaluasi dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini karena penerimaan pajak alat berat adalah jenis pajak baru. Di dalam regulasinya, pemungutan pajak baru harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.
"Penerimaan pajak alat berat merupakan terobosan baru di daerah. Terlebih penerimaan pajak alat berat saya yakini mampu meningkatkan PAD Kaltim. Karena, memiliki penarikan yang tinggi dibandingkan dengan pajak-pajak lainnya," tutur Akmal.
Proyek-proyek strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), pertambangan, pertanian, dan sektor industri lainnya berpotensi memberikan kontribusi penerimaan pajak alat berat.
Untuk itu, dia akan mendorong kebijakan penerimaan pajak ini semaksimal mungkin. Jika Kaltim mampu menggarap potensi ini, tentu akan menambah PAD.
"Saya sangat optimistis Kaltim mampu mendapatkan penerimaan pajak alat berat ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada 2024 Provinsi Kaltim surplus pendapatan daerah Rp 845 miliar dari total pendapatan keseluruhan sebesar Rp 21,2 triliun menjadi Rp 22,06 triliun.
Sedangkan PAD surplus Rp 235,3 miliar atau 2,6 persen dari target Rp 9.986 miliar.
https://ikn.kompas.com/read/2025/01/17/091020187/kaltim-siap-genjot-penerimaan-pajak-alat-berat-akmal-potensi-tinggi