Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Blokir Anggaran IKN Dibuka, Otorita Geber Tender Proyek Baru

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memastikan, seluruh blokiran anggaran untuk pembangunan IKN telah dibuka.

Dengan kepastian ini, Otorita IKN bergerak cepat untuk melanjutkan berbagai proyek infrastruktur yang telah direncanakan hingga tahun 2028 mendatang.

Dalam menjawab pertanyaan Kompas.com, Rabu (23/4/2025), Basuki menjelaskan bahwa pembangunan IKN saat ini melibatkan tiga institusi utama yakni Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Pekerjaan yang telah berjalan sejak tahun 2022, 2023, hingga 2024 dan belum rampung tetap akan diselesaikan oleh kementerian terkait.

“Pembangunan di IKN sekarang ini dilakukan oleh tiga institusi. Pekerjaan-pekerjaan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2022, 2023, 2024 yang belum selesai tetap dilaksanakan oleh kementerian,” ujar Basuki.

Sementara untuk pembangunan Tahap II periode 2025-2028 akan dilakukan sepenuhnya oleh Otorita IKN.

“Alhamdulillah kemarin pada tanggal 15 April ini kami sudah kumpulkan semua para penyedia jasa dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU (Diana Kusumastuti) dan dirjen-dirjennya bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya," ungkap Basuki.

Ada sekitar Rp 10,1 triliun untuk Kementerian PU yang akan digunakan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan tersebut sampai selesai.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk menuntaskan berbagai proyek infrastruktur krusial, termasuk pembangunan Jalan Tol, Istana Wakil Presiden, Masjid, sistem pengelolaan air limbah, serta jalan-jalan di dalam kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Selain itu, Kementerian PKP juga akan melanjutkan pekerjaan multi-years yang belum selesai, bahkan akan ada penambahan 5 tower rumah susun (rusun) lagi yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pertahanan.

Otorita IKN Geber Tender Proyek Baru

Sementara itu, proyek-proyek baru yang sepenuhnya ditangani oleh Otorita IKN juga menunjukkan progres signifikan.

Basuki menyampaikan, anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 5,3 triliun juga telah dibuka blokirnya.

“Yang baru sama sekali, yang mulai dengan tender, dilakukan oleh Otorita IKN. Ini sudah ada yang DIPA pertama sebesar Rp 5,3 triliun, itu sudah dibuka blokirnya semua. Ada paket-paket pekerjaan yang sudah ditenderkan," jelas Basuki.

Dia mengharapkan, lelang pengadaan barang, dan pelaksana jasa konstruksi segera dimulai pertengahan Mei 2025, lengkap dengan penandatanganan kontraknya.

Dari total dana sebesar itu, Rp 3,4 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk pembangunan jalan di kawasan KIPP, meliputi KIPP 1A, 1B, dan 1C, yang belum dikerjakan pada tahap sebelumnya.

Selain itu, Otorita IKN juga akan fokus pada penataan kawasan Sepaku agar tidak menjadi kawasan kumuh.

"Proses tender untuk proyek-proyek ini juga telah dimulai dan diharapkan penandatanganan kontrak dapat dilakukan pada pertengahan Mei 2025," ucap Basuki.

Sementara untuk pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif, termasuk kantor DPR, MPR, DPD, MA, MK, dan KY beserta hunian para hakim dan anggota dewan, Basuki memastikan proses tendernya akan dilakukan setelah penandatanganan kontrak proyek-proyek awal pada pertengahan Mei.

Pembangunan jalan-jalan di kawasan tersebut juga akan dimulai pada tahun 2025.

Dengan dibukanya blokir anggaran dan berbagai persiapan yang terus berjalan, Otorita IKN semakin optimistis untuk dapat melanjutkan pembangunan tahap II IKN sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

"Sinergi antar berbagai pihak dan komitmen yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan visi IKN sebagai ibu kota negara yang modern dan berkelanjutan," tuntas Basuki.

https://ikn.kompas.com/read/2025/04/26/163855287/blokir-anggaran-ikn-dibuka-otorita-geber-tender-proyek-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com