Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Isu Prostitusi Menggema di Gedung DPR, Sisi Kelam Megaproyek IKN

Praktik prostitusi di IKN, khususnya yang berbasis daring, menjadi bayang-bayang kelam di balik gemerlap megaproyek strategis nasional ini.

Sorotan dari parlemen hingga pengakuan di lapangan mengonfirmasi bahwa fenomena ini adalah realitas yang tak terhindarkan seiring masuknya ribuan pekerja konstruksi.

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, secara terbuka mengungkit maraknya penyakit masyarakat ini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (8/7/2025).

Unggahan dan pemberitaan mengenai praktik prostitusi daring yang tumbuh subur di sekitar IKN dianggap meresahkan.

Praktik "open BO" (booking online) melalui aplikasi kencan memang telah menjamur sejak pembangunan Tahap I IKN periode 2022-2024 digulirkan, seiring dengan kedatangan sekitar 27.000 pekerja konstruksi dari berbagai daerah.

Para pekerja yang jauh dari keluarga dan membutuhkan media pelampiasan aktivitas seksual menjadi target utama.

Pengakuan Warga dan Pemilik Penginapan

Fakta di lapangan memperkuat kekhawatiran ini. Sahari, pemilik guest house di Desa Bumi Harapan, Sepaku, mengakui keberadaan praktik prostitusi sejak pembangunan IKN dimulai.

Kepada Kompas.com, Rabu (9/7/2025), Sahari mengatakan bahwa para pelaku bukan warga lokal, melainkan pendatang.

"Sebelum ada IKN, Bumi Harapan relatif 'bersih' dari transaksi seksual. Ada, baru-baru ini saja," cetusnya, mengonfirmasi bahwa praktik ini sudah menjadi rahasia umum.

Laporan TribunKaltim, bahkan memerinci tarif yang ditawarkan dalam transaksi seks ini berkisar antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000 untuk sekali pertemuan dengan layanan penuh.

Lokasi eksekusi adalah warung remang-remang dan guest house di Desa Bumi Harapan dan sekitarnya, dengan tarif sewa Rp 350.000 hingga Rp 400.000 per malam.

Beberapa pekerja seks komersial (PSK) yang ditemui mengakui tingginya permintaan, bahkan bisa melayani belasan tamu sehari.

"Kadang bisa 10 orang sehari, capek sih, tapi duitnya juga lumayan," kata seorang PSK.

Mayoritas klien mereka adalah pekerja pendatang dari luar Kalimantan, dan jarang melibatkan warga lokal.

Para PSK ini datang dari berbagai daerah seperti Makassar, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, hingga Jawa Tengah, tergiur oleh tingginya permintaan dan klien yang "royal".

Beberapa di antara mereka bahkan direkrut melalui perantara yang dikenal sebagai "mami," yang mengurus segala kebutuhan mulai dari tempat tinggal hingga mencarikan pelanggan.

Penertiban Tanpa Toleransi

Menanggapi fenomena ini, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Otorita IKN yang terlibat dalam praktik prostitusi.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas tersebut tidak berada di kawasan inti IKN, melainkan di daerah Sepaku, sekitar 3 kilometer dari pusat pembangunan.

Basuki mengakui bahwa praktik prostitusi memang pernah ditemukan pada bulan Ramadan lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Satpol PP, dan Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN telah melakukan penertiban.

"Ada 8 warung yang kami selesaikan waktu itu," kata Basuki pada Rabu (8/7/2025).

Meski warung-warung tersebut telah ditertibkan, Basuki tidak menampik kemungkinan praktik prostitusi berbasis daring adalah "daur ulang" dari aktivitas sebelumnya atau berpindah lokasi.

Ia memastikan bahwa operasi penindakan akan terus dilakukan secara terpadu bersama Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Satpol PP setempat.

"Bukan kami menutup-nutupi. Kalau memang ada, ya pasti kami tindak," tegas Basuki, menunjukkan komitmen Otorita IKN untuk memerangi praktik ilegal ini.

Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi pembangunan IKN, tidak hanya dari segi fisik namun juga sosial dan moral.

Koordinasi dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memastikan IKN benar-benar menjadi kota masa depan yang beradab.

https://ikn.kompas.com/read/2025/07/10/053000987/isu-prostitusi-menggema-di-gedung-dpr-sisi-kelam-megaproyek-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com