Bukan tanpa alasan, partai besutan Surya Paloh ini memiliki argumen di balik desakannya, yang berpusat pada kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional yang lebih mendesak.
Mengapa NasDem begitu ngotot IKN harus dihentikan sementara? Mari kita bedah alasan komprehensifnya.
1. Kondisi Fiskal Negara dan Prioritas Nasional Mendesak
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang akan mengkaji usulan ini, menyoroti bahwa pertimbangan utama adalah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membutuhkan anggaran besar.
"Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya," ucap Bahtra, di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (22/7/2025).
Dengan adanya program-program prioritas seperti ketahanan pangan dan makan bergizi gratis yang menelan biaya triliunan rupiah, NasDem berpendapat bahwa dana pembangunan IKN yang masif perlu dievaluasi kembali.
Apakah saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengucurkan dana sebesar itu, sementara ada kebutuhan fundamental rakyat yang harus dipenuhi?
2. Belum Adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengalihan Ibu Kota
Salah satu argumen fundamental NasDem adalah masalah legalitas dan kepastian hukum. Partai ini menyoroti bahwa hingga saat ini, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara belum ditetapkan oleh pemerintah.
Padahal, Keppres ini merupakan amanat dari Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Ketiadaan Keppres ini, menurut NasDem, menjadi hambatan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN.
Tanpa dasar hukum yang kuat, setiap langkah pembangunan bisa dipertanyakan legitimasi dan keberlangsungannya.
3. Optimasi Infrastruktur yang Sudah Terbangun dan Peran Wakil Presiden
Selain menunda, NasDem juga menawarkan usulan alternatif: memfungsikan IKN secara bertahap.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa pemindahan ibu kota perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di IKN.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden (Wapres) dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
NasDem ingin agar infrastruktur yang sudah menghabiskan puluhan triliun rupiah ini dapat segera dioptimalkan.
Dengan menempatkan Wapres dan kementerian/lembaga prioritas lebih dulu, diharapkan ada percepatan fungsionalisasi IKN tanpa harus menunggu seluruh pembangunan selesai sempurna, yang mungkin membutuhkan anggaran lebih besar lagi.
Langkah DPR dan Penentuan Nasib IKN
Menanggapi usulan NasDem, Bahtra Banong dari Komisi II DPR RI menyatakan akan melakukan kajian mendalam.
"Kami menghormati dan menghargai apa yang menjadi usulan dari sahabat-sahabat dari Partai NasDem dan itu bagus-bagus saja. Kan namanya usulan kan pasti bagus-bagus saja," katanya.
Kajian ini akan menjadi penentu nasib IKN ke depan. Apakah pemerintah akan menyetujui moratorium, melakukan penyesuaian anggaran, atau justru terus menggenjot pembangunan tanpa henti?
https://ikn.kompas.com/read/2025/07/23/053000087/nasdem-desak-pembangunan-ikn-dimoratorium-ini-alasan-utamanya