Setelah berbagai infrastruktur dasar, kini giliran hunian bagi para wakil rakyat.
Pemerintah mengumumkan bahwa pembangunan rumah bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di IKN akan segera dimulai tahun ini.
Proyek ambisius ini menelan anggaran fantastis mencapai Rp 4,73 triliun.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan rencana ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR.
"Proyek ini sudah dimulai tahun ini, sekarang sedang tender, mudah-mudahan akhir September atau awal Oktober sudah tanda tangan kontrak," ujarnya, Senin (15/9/2025).
Proyek ini akan dikerjakan dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract atau MYC) dari tahun 2025 hingga 2027.
Dari Rumah Tapak hingga Rusun: Total 732 Unit
Total hunian yang akan dibangun untuk pimpinan dan anggota DPR RI mencapai 732 unit.
Pilihan antara rumah tapak dan rumah susun (rusun) ditentukan oleh posisi dan ketersediaan lahan di IKN.
Berikut adalah rinciannya:
Pemilihan rusun untuk para anggota dewan merupakan solusi logis guna menghemat lahan di IKN.
Basuki menjelaskan, "Jika menggunakan rumah tapak, lahan yang dibutuhkan akan jauh lebih luas."
Anggaran Bertahap
Meskipun total kebutuhan anggaran mencapai Rp 4,73 triliun, Basuki menyebutkan bahwa anggaran yang ditender pada tahun 2025 senilai Rp 3,68 triliun.
Anggaran ini akan dibagi ke dalam tujuh paket pekerjaan, termasuk pembangunan gedung kawasan legislatif, tiga paket jalan, dua paket embung, satu paket kolam, dan paket jaringan pendukung.
Sementara itu, untuk tahun 2026, Otorita IKN telah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 6,26 triliun.
Sisa kebutuhan anggaran untuk hunian DPR pada tahun 2026-2027 akan diambil dari pagu tersebut.
Proyek ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.
Dengan adanya hunian yang layak bagi para wakil rakyat, diharapkan proses transisi ke ibu kota baru dapat berjalan dengan lebih mulus dan efisien.
https://ikn.kompas.com/read/2025/09/16/053000187/anggaran-rumah-pimpinan-dan-anggota-dpr-di-ikn-tembus-rp-4-73-triliun