Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Membongkar Misteri Pendanaan IKN Tahap II, Dari Mana Sumbernya?

Proyek infrastruktur pendukung yang ditandatangani mencapai nilai sekitar Rp 3 triliun untuk pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) di kawasan inti.

Langkah akseleratif ini memunculkan pertanyaan krusial yang selalu menjadi sorotan publik: dari mana dana untuk pembangunan IKN Tahap II ini berasal?

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa strategi pendanaan IKN adalah sebuah orkestrasi yang cerdas, tidak hanya bergantung pada dana negara alias Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), juga pada kemampuan menarik investasi swasta yang substansial.

Menggeser Ketergantungan APBN

Tahap pertama pembangunan IKN periode 2022-2024 memang sangat bergantung pada APBN, yang difokuskan pada infrastruktur dasar seperti jalan tol, Istana Negara, Istana Garuda, perkantoran kementerian/lembaga, dan perumahan eselon I.

Namun, memasuki Tahap II periode 2025-2027, strategi pendanaan mengalami pergeseran signifikan.

"Fokusnya adalah memastikan pendanaan APBN dikunci hanya untuk fasilitas publik dan infrastruktur primer yang tidak menarik bagi swasta," terang Basuki, Rabu (29/10/2025).

Sebaliknya investasi swasta didorong untuk masuk ke sektor komersial dan pendukung.

Ini rinciannya:

1. APBN: Mengunci Sektor Esensial Negara

Dana APBN Tahap II dengan total nilai Rp 48,8 triliun, difokuskan untuk pembangunan kantor-kantor vital Lembaga Legislatif dan Yudikatif.

Kemudian, infrastruktur sumber daya air, jaringan perpipaan air minum, dan ekosistem pendukung primer lainnya, serta pembangunan rumah susun bagi ASN yang akan pindah pada mulai November 2025.

2. Investasi Swasta

Inti dari pendanaan Tahap II adalah tarikan pada investasi non-APBN. Otorita IKN secara aktif memasarkan IKN sebagai green investment hub.

Investor swasta didorong untuk membangun hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan, pendidikan, dan layanan komersial lainnya.

Hingga Oktober 2025, dana investasi swasta murni yang masuk IKN mencapai Rp 66,3 triliun.

Dana swasta tidak hanya datang dari investor domestik seperti konsorsium Nusantara yang dipimpin Sugianto Kusuma (Aguan), tetapi juga dari Foreign Direct Investment (FDI) yang tertarik pada konsep smart forest city dan net zero emission city.

3. Pendanaan KPBU

Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga menjadi andalan untuk pembangunan Tahap II IKN. 

Hingga Oktober, terkumpul Rp 158,72 triliun yang akan mendanai proyek-proyek  pembangunan jalan, multi-utility tunnel (MUT), dan hunian.

Strategi ini memastikan APBN hanya menjadi stimulan (stimulus) awal, sementara swasta menjadi akselerator (akselerator) utama dalam pembangunan kawasan komersial dan living ecosystem.

Fokus Kontrak dan Prioritas Pembangunan Batch 2

Penandatanganan kontrak Batch 2 senilai Rp 3 triliun, yang mencakup pembangunan jalan Kawasan Yudikatif senilai Rp 1,9 triliun dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A senilai Rp 1,1 triliun, adalah indikasi konkret alokasi dana APBN saat ini.

APBN dialokasikan untuk menjamin aksesibilitas dan konektivitas seperti jalan dan jembatan di kawasan pemerintahan, Multi Utility Tunnel (MUT) dan jaringan air, menegaskan komitmen IKN pada infrastruktur bawah tanah yang estetik dan berkelanjutan.

Dengan 13 paket pekerjaan konstruksi (Legislatif, Yudikatif, SDM Air) dan 12 paket manajemen konstruksi/supervisi yang tengah dalam proses tender, Otorita IKN memastikan alokasi dana APBN ini dikelola secara ketat dan efisien, sesuai dengan penekanan pada kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.

https://ikn.kompas.com/read/2025/11/03/172007787/membongkar-misteri-pendanaan-ikn-tahap-ii-dari-mana-sumbernya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com