Proyek infrastruktur pendukung yang ditandatangani mencapai nilai sekitar Rp 3 triliun untuk pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) di kawasan inti.
Langkah akseleratif ini memunculkan pertanyaan krusial yang selalu menjadi sorotan publik: dari mana dana untuk pembangunan IKN Tahap II ini berasal?
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa strategi pendanaan IKN adalah sebuah orkestrasi yang cerdas, tidak hanya bergantung pada dana negara alias Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), juga pada kemampuan menarik investasi swasta yang substansial.
Menggeser Ketergantungan APBN
Tahap pertama pembangunan IKN periode 2022-2024 memang sangat bergantung pada APBN, yang difokuskan pada infrastruktur dasar seperti jalan tol, Istana Negara, Istana Garuda, perkantoran kementerian/lembaga, dan perumahan eselon I.
Namun, memasuki Tahap II periode 2025-2027, strategi pendanaan mengalami pergeseran signifikan.
"Fokusnya adalah memastikan pendanaan APBN dikunci hanya untuk fasilitas publik dan infrastruktur primer yang tidak menarik bagi swasta," terang Basuki, Rabu (29/10/2025).
Sebaliknya investasi swasta didorong untuk masuk ke sektor komersial dan pendukung.
Ini rinciannya:
1. APBN: Mengunci Sektor Esensial Negara
Dana APBN Tahap II dengan total nilai Rp 48,8 triliun, difokuskan untuk pembangunan kantor-kantor vital Lembaga Legislatif dan Yudikatif.
Kemudian, infrastruktur sumber daya air, jaringan perpipaan air minum, dan ekosistem pendukung primer lainnya, serta pembangunan rumah susun bagi ASN yang akan pindah pada mulai November 2025.
2. Investasi Swasta
Inti dari pendanaan Tahap II adalah tarikan pada investasi non-APBN. Otorita IKN secara aktif memasarkan IKN sebagai green investment hub.
Investor swasta didorong untuk membangun hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan, pendidikan, dan layanan komersial lainnya.
Hingga Oktober 2025, dana investasi swasta murni yang masuk IKN mencapai Rp 66,3 triliun.
Dana swasta tidak hanya datang dari investor domestik seperti konsorsium Nusantara yang dipimpin Sugianto Kusuma (Aguan), tetapi juga dari Foreign Direct Investment (FDI) yang tertarik pada konsep smart forest city dan net zero emission city.
3. Pendanaan KPBU
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga menjadi andalan untuk pembangunan Tahap II IKN.
Hingga Oktober, terkumpul Rp 158,72 triliun yang akan mendanai proyek-proyek pembangunan jalan, multi-utility tunnel (MUT), dan hunian.
Strategi ini memastikan APBN hanya menjadi stimulan (stimulus) awal, sementara swasta menjadi akselerator (akselerator) utama dalam pembangunan kawasan komersial dan living ecosystem.
Fokus Kontrak dan Prioritas Pembangunan Batch 2
Penandatanganan kontrak Batch 2 senilai Rp 3 triliun, yang mencakup pembangunan jalan Kawasan Yudikatif senilai Rp 1,9 triliun dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A senilai Rp 1,1 triliun, adalah indikasi konkret alokasi dana APBN saat ini.
APBN dialokasikan untuk menjamin aksesibilitas dan konektivitas seperti jalan dan jembatan di kawasan pemerintahan, Multi Utility Tunnel (MUT) dan jaringan air, menegaskan komitmen IKN pada infrastruktur bawah tanah yang estetik dan berkelanjutan.
Dengan 13 paket pekerjaan konstruksi (Legislatif, Yudikatif, SDM Air) dan 12 paket manajemen konstruksi/supervisi yang tengah dalam proses tender, Otorita IKN memastikan alokasi dana APBN ini dikelola secara ketat dan efisien, sesuai dengan penekanan pada kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.
https://ikn.kompas.com/read/2025/11/03/172007787/membongkar-misteri-pendanaan-ikn-tahap-ii-dari-mana-sumbernya