Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek Jalan Tol IKN Dikebut, Harus Tuntas 2027

"Tapi, kalau untuk tol mungkin sampai 2027 masih ada yang berproses," jelas Diana saat ditemui usai acara peluncuran buku The Mentor, 9 Purnama di Sisi SBY, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Sementara proyek-proyek kontrak tahun jamak lainnya akan beres dibanun hingga awal tahun 2026, salah satunya Istana Wakil Presiden (Iswapres).

"MYC di IKN sampai dengan saat ini masih ada yang berproses, masih ada beberapa kayak jalan tol, kemudian ada beberapa juga untuk yang Iswapres (Istana Wakil Presiden), kemudian juga untuk ini masih berlangsung. Mudah-mudahan nanti tahun 2026 awal," jelas dia.

Dengan demikian, pekerjaan Kementerian PU yang akan segera berakhir di kawasan ibu kota baru Tanah Air itu.

Bakal Diserahkan ke BUJT

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Wilan Oktavian menuturkan, jika seluruh ruas jalan tol di IKN tuntas pekerjaan fisiknya, maka akan diserahkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melalui mekanisme lelang.

"Untuk tol IKN apabila sudah selesai seyogyanya kita lelangkan untuk pengoperasiannya ke BUJT," ujar Wilan kepada Kompas.com, Senin (11/8/2025).

Pembangunan tol IKN merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk menciptakan konektivitas yang memadai di ibu kota baru.

Setelah seluruh pembangunan fisik rampung, proses lelang akan segera dibuka. Dengan menyerahkan pengoperasian kepada BUJT, pemerintah berharap kualitas pelayanan jalan tol dapat terjaga dan pemeliharaannya dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Skema lelang ini memiliki beberapa keuntungan. Pertama, efisiensi operasional di mana BUJT yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidangnya akan mampu mengelola operasional jalan tol dengan lebih efisien, mulai dari sistem pembayaran, pemeliharaan rutin, hingga penanganan darurat.

Kedua, peningkatan pelayanan. Persaingan antar BUJT dalam lelang diharapkan mendorong mereka untuk menawarkan pelayanan terbaik. Sehingga, pengguna jalan tol di IKN dapat merasakan pengalaman yang optimal.

Ketiga, dengan menyerahkan pengelolaan kepada swasta, pemerintah dapat lebih fokus pada perencanaan dan pembangunan infrastruktur dasar lainnya di IKN.

Tol IKN 75,62 Kilometer

Jalan Tol IKN dirancang untuk mempermudah akses dan memangkas waktu tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Secara keseluruhan, IKN akan memiliki sembilan ruas jalan tol dengan total panjang mencapai 75,62 kilometer.

Jalur tol utama yang menghubungkan Balikpapan dengan IKN dibagi menjadi beberapa seksi.

Jalur Pendukung dan Tahap Lanjutan

Selain jalur utama, terdapat juga seksi lain yang mendukung aksesibilitas di dalam kawasan IKN.

https://ikn.kompas.com/read/2025/11/04/155239087/proyek-jalan-tol-ikn-dikebut-harus-tuntas-2027

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com