Dalam mewujudkan identitas kultural tersebut, Otorita IKN, secara resmi meluncurkan Sayembara Desain Bangunan dan Kawasan Pusat Kebudayaan IKN.
Sayembara ini adalah panggilan bagi para arsitek dan perencana terbaik bangsa untuk menanamkan Visi Pusat Kebudayaan, mentransformasi pengetahuan, memberdayakan kreativitas, dan merayakan keberagaman, menjadikannya episentrum inspirasi dan inovasi seni budaya di IKN.
"Pusat Kebudayaan ini didesain bukan sekadar gedung, melainkan jantung yang memompa aktivitas budaya, ekonomi kreatif, dan pelestarian sejarah," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, beberapa maktu lalu.
Misi utamanya meliputi pusat Inspirasi dan eksplotasi yang menjadi wadah pembelajaran kebudayaan, memfasilitasi kolaborasi komunitas dan perayaan budaya, mendukung pariwisata, penciptaan lapangan kerja, dan industri kreatif IKN, serta menjadi bagian integral dari identitas IKN yang modern dan berkelanjutan.
Syarat Peserta
Sayembara ini sangat menjunjung tinggi profesionalisme dan kolaborasi lintas disiplin. Fokus utamanya adalah pada tim yang solid dan kompeten.
Adapun syarat peserta:
Peserta tidak diperkenankan mengganti personil atau badan usaha selama pelaksanaan sayembara.
Calon peserta yang belum memiliki Surat Perjanjian Dukungan Badan Usaha saat pendaftaran wajib melampirkan Surat Pernyataan Kesanggupan.
Total Hadiah Rp 1,15 Miliar
Kompetisi desain ini menawarkan penghargaan yang setimpal bagi para pemenang yang karyanya terpilih untuk membangun masa depan kebudayaan di IKN.
Periode Pendaftaran mulai 5 November-15 November 2025, dengan Verifikasi Administrasi 16-18 November 2025.
Pemberian penjelasan atau Aanwijzing 21 November 2025, Periode Penyusunan Karya 21 November-5 Januari 2026.
Pemasukan Karya (Deadline) mulai 10 Desember 2025-5 Januari 2026, Pengumuman Nominator 16 Januari 2026, Presentasi & Penjurian Final 22 Januari 2026, Penetapan Pemenang Resmi 23 Januari 2026, serta Seremoni Penyerahan Hadiah tanggal 30 Januari 2026.
https://ikn.kompas.com/read/2025/11/05/142822387/sayembara-desain-pusat-kebudayaan-ikn-berhadiah-rp-115-miliar