Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal sekaligus Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026, yang digelar di Kantor Kemenko 1 IKN pada Jumat (12/12/2025).
Forum strategis ini menegaskan bahwa IKN tidak hanya dibangun dengan beton, tetapi juga dengan fondasi tata kelola yang baik dan tertib hukum.
Rapat evaluasi ini melibatkan konsolidasi kekuatan dari berbagai pemangku kepentingan utama, mencerminkan pendekatan holistik negara terhadap pengawasan IKN.
Kehadiran perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pengawalan IKN adalah tanggung jawab bersama lintas sektor.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan urgensi pengawalan menyeluruh ini.
"Kita ini harus benar-benar menjaga IKN ini dari aktivitas ilegal. Kita harus kawal tidak hanya pada tahap pencegahan, tetapi juga memastikan setiap kasus ditangani hingga tuntas,” ujar Bimo.
Komitmen untuk menuntaskan setiap kasus hingga akhir adalah kunci untuk menciptakan efek jera dan menjamin IKN berkembang sesuai prinsip keberlanjutan dan berkeadilan hukum.
Sasaran Penertiban Meluas
Sepanjang tahun 2025, Satgas IKN telah melaksanakan serangkaian kegiatan strategis yang menunjukkan keseriusan dalam penindakan.
Fokus penertiban tidak hanya menyasar satu bidang, melainkan spektrum luas aktivitas yang berpotensi merusak perencanaan kota.
Penindakan tegas juga dilakukan terhadap praktik ilegal memperjualbelikan lahan negara dan kawasan hutan yang vital bagi konsep Forest City.
Tak hanya itu, penanganan praktik pertambangan yang tidak berizin (ilegal), yang merusak lingkungan dan melanggar zonasi pembangunan IKN juga diprioritaskan.
Termasuk penertiban aktivitas ilegal sosial kemasyarakatan dan pengaturan lalu lintas jalan di wilayah IKN untuk menjamin keamanan dan ketertiban.
Aktivitas penertiban ini didahului dengan upaya pencegahan, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta pemasangan tanda larangan di titik-titik rawan.
Rencana Strategis 2026: Pengawasan Berbasis Data dan Regulasi
Diskusi yang dilaksanakan dalam format Focus Group Discussion (FGD) ini menghasilkan rancangan kerja komprehensif untuk tahun 2026 yang fokus pada penguatan sistem.
Program utama adalah penegasan dan validasi batas kawasan. Hal ini krusial untuk mencegah sengketa lahan di masa depan dan menjamin kepastian hukum di IKN.
Kemudian peningkatan intensitas patroli dan pengawasan, diikuti dengan penindakan yang tidak hanya tegas tetapi juga berbasis regulasi dan terukur, menjamin keabsahan proses hukum.
Berikutnya, melanjutkan program sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekitar.
Terakhir, memperkuat kemampuan anggota Satgas dalam penanganan kasus yang kompleks dan berbasis digital.
Selain itu, masukan strategis dalam forum tersebut juga mencakup perlunya studi banding terkait reklamasi dan pemulihan kawasan hutan, menandakan perhatian Satgas terhadap aspek lingkungan pasca-penindakan.
https://ikn.kompas.com/read/2025/12/14/130920587/perang-lawan-mafia-dan-sapu-bersih-ikn-otorita-siapkan-renstra-2026