Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembangan Taksi Terbang di IKN Tunggu Kepastian Aturan

Chief of Research and Innovation of CLGI Asia-Pacific, Mohammed Ali Berawi, mengatakan, perkembangan teknologi transportasi kerap berjalan lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya.

Adapun Ale sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada tahun 2022-2025.

Ale mencontohkan fenomena transportasi online yang sempat menimbulkan gejolak ketika pertama kali hadir karena aturan belum siap mengikuti perkembangan inovasi.

"Transportasi itu ada lima prinsip. Pertama harus aman, safety nomor satu. Kedua bicara waktu atau ketepatan, ketiga biaya, keempat kenyamanan, kelima regulasi," ujar Ali dalam Focus Group Discussion UAM di Jakarta Selatan, Selasa (12/05/2026).

Menurut dia, teknologi transportasi berbasis digital selama ini unggul dari sisi efisiensi waktu dan biaya. Namun, tanpa penguatan regulasi, persoalan serupa akan terus berulang.

"Ketertinggalan regulasi terhadap inovasi itu terjadi di banyak negara, bukan hanya di Indonesia," kata dia.

Ale menyebut, kondisi tersebut juga terjadi pada pengembangan UAM yang hingga kini masih dalam tahap uji coba terbatas di sejumlah negara.

Ia mengatakan, regulasi mengenai keselamatan penerbangan, lisensi operator, hingga standar operasional masih menjadi tantangan dalam pengembangan taksi terbang.

Dikaji dari Sisi Bisnis dan Keselamatan

Ale menjelaskan, pihaknya sempat berdiskusi dengan Hyundai terkait pengembangan UAM, khususnya untuk diterapkan di IKN.

Berdasarkan kajian perusahaan tersebut, kendaraan udara itu mampu menempuh jarak sekitar 100 kilometer dalam satu kali penerbangan dan hingga 200 kilometer dalam satu kali pengisian daya.

Ia mengatakan, dari sisi biaya operasional, tarif perjalanan UAM diperkirakan sekitar 50 dollar AS dalam satu kali perjalanan.

Selain itu, harga unit UAM disebut berada pada kisaran 300.000 dollar AS hingga lebih dari 1 juta dollar AS tergantung spesifikasi.

Meski demikian, Ali menilai pengembangan UAM tidak hanya berkaitan dengan harga kendaraan, tetapi juga kebutuhan infrastruktur pendukung seperti charging station dan fasilitas operasional lainnya.

"Yang ingin saya coba sampaikan adalah, ini kenapa regulasi belum cepat dibuat secara detail, termasuk di Amerika dan Inggris, karena memang banyak aspek yang harus disiapkan," ujarnya.

Ale mengatakan, riset mengenai UAM masih terus dilakukan, mulai dari pola rute penerbangan, posisi terbang, aspek keselamatan, hingga model operasional kendaraan udara tersebut.

Menurut dia, pengembangan teknologi itu juga berpotensi mengubah pola konektivitas antar-daerah karena kendaraan dapat menjangkau jarak yang lebih efisien dibanding transportasi konvensional tertentu.

Sementara di IKN, Ale mengatakan, proof of concept (POC) atau uji coba teknologi UAM yang dilakukan di ibu kota negara baru tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dia, seluruh pembiayaan demonstrasi teknologi ditanggung oleh penyedia teknologi, termasuk Hyundai dan EHang.

"Yang kita support adalah tempat dan dukungan untuk proof of concept," kata dia.

Ia menjelaskan, uji coba tersebut dilakukan untuk melihat langsung kemampuan teknologi sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terhadap transportasi masa depan.

Pengembangan UAM di IKN juga diarahkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi ikut terlibat dalam pengembangan industri dan transfer pengetahuan.

Karena itu, ia mendorong keterlibatan perguruan tinggi, industri, dan pemerintah dalam pengembangan teknologi transportasi masa depan tersebut.

"Kita harus jadi prosumer, producer sekaligus customer," ujar Ali.

Taksi Terbang Batal Mengudara di IKN

IKN sejatinya dirancang dengan ambisi menjadi smart forest city yang terintegrasi.

Salah satu ikon teknologi yang paling dinantikan adalah implementasi taksi terbang sebagai bagian integral dari transportasi modern ramah lingkungan UAM, yang menjanjikan mobilitas vertikal efisien.

Namun, rencana penggunaan taksi terbang untuk jangka pendek dan menengah dipastikan tidak menjadi prioritas dan belum akan dilanjutkan, meski uji coba teknis berjalan mulus.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memberikan pernyataan yang lugas dan menohok mengenai penundaan ini.

Bagi Basuki, kebijakan transportasi di IKN harus didasarkan pada kebutuhan riil, bukan sekadar daya tarik teknologi.

"Mobil saja belum ada, mau naik taksi terbang. Jadi belum urgent sekarang, menurut saya," kata Basuki menjawab pertanyaan Kompas.com.

Saat ini, IKN baru menampung sekitar 7.000 pekerja konstruksi, sementara populasi end-user macam ASN, penduduk, dan profesional belum memadai untuk menjamin kelayakan ekonomi dan operasional moda transportasi semahal taksi terbang.

Oleh karena itu, Otorita IKN memprioritaskan penyelesaian infrastruktur dasar terlebih dahulu seperti jalan, air, listrik, dan kantor Lembaga Negara serta penyediaan kendaraan listrik darat (EV Bus) sebagai solusi mobilitas yang paling mendesak dan efisien.

Pembatalan ini semakin menarik karena uji coba teknologi taksi terbang di IKN, yang melibatkan kendaraan nirawak, secara teknis telah dilaksanakan.

POC sebelumnya berhasil menarik perhatian, memperlihatkan potensi vertical mobility di atas kawasan IKN.

Meskipun sukses terbang, teknologi yang ada saat ini, termasuk pada Kereta Otonom Tanpa Rel (ART) yang juga diretur ke China, menunjukkan bahwa sistem otonom (nirawak) belum sepenuhnya matang dan sering memerlukan intervensi manual.

Otorita IKN memandang bahwa teknologi canggih ini akan terus berkembang pesat.

Basuki memproyeksikan penerapan moda transportasi masa depan yang benar-benar matang baru akan dilakukan pada fase 2040 hingga 2045, di mana inovasi teknologi diprediksi akan jauh lebih efisien dan andal.

Alih-alih menunggu taksi terbang, Otorita IKN mengalihkan seluruh sumber daya dan fokus pada solusi transportasi hijau darat yang lebih realistis untuk fase awal 2026

Bus Listrik akan menjadi tulang punggung transportasi publik dalam waktu dekat, sejalan dengan komitmen IKN sebagai kota yang mengedepankan Net Zero Emission.

Selain itu, pembangunan jalur pedestrian dan sepeda yang masif juga menjadi prioritas untuk mendukung mobilitas mikro yang berkelanjutan, meminimalkan kebutuhan akan kendaraan pribadi yang padat.

https://ikn.kompas.com/read/2026/05/12/181607687/pengembangan-taksi-terbang-di-ikn-tunggu-kepastian-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com