Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/02/2024, 12:28 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pembebasan lahan untuk Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur,  terus berlangsung.

Jika sebelumnya terdapat sejumlah kelompok beranggotakan 80 orang yang belum dibebaskan lahannya, kini hanya menyisakan 22 orang.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengungkapkan perkembangan terbaru pembangunan Bandara VVIP IKN kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2024). 

"Kendala masih ada beberapa kelompok yang meminta ganti kerugian. Mereka meminta ganti rugi berupa lahan," ujar Makmur.

Dia menjelaskan, lahan ke-22 warga tersebut berada persis di area yang akan menjadi landasan Bandara VVIP atau sangat vital.

Oleh karena itu, Makmur yang juga mengemban tugas sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) akan terus mengupayakan pendekatan persuasif.

Baca juga: Didukung Teknologi Augmented Reality, Sumbu Kebangsaan Sisi Timur IKN Tuntas Maret 2024

Kendatipun warga lebih memilih untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ganti kerugian lahan.

"Kami bertemu pada tanggal 3 Februari 2024 dengan mereka di lokasi Bandara VVIP IKN. Mereka membawa pengacara. Ya sudah kalau demikian, selesaikan di pengadilan, sebagai bentuk proses hukum yang diakui negara," papar Makmur.

Namun sebelum jalur hukum ditempuh, pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan persuasif.

Hal ini mengingat sebagian besar dari warga tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut.

Menurut Makmur, pemerintah daerah (pemda) berperan penting dalam menyukseskan program-program pemerintah, khususnya dalam pembangunan.

“Namun saya juga tidak mau mengorbankan masyarakat. Saya bersama tim mencari yang paling terbaik untuk bapak dan ibu, untuk kepentingan kita bersama juga,” ucap dia.

Baca juga: Bisa Dilintasi 2 Arah Desember 2024, Ini Perkembangan Tol IKN Segmen 3B

Dia menegaskan, pembangunan IKN maupun prasarana penunjangnya memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Sebut saja kenaikan nilai tanah yang signifikan akan dirasakan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan warga terdampak proyek pembangunan prasarana pendukung Bandara VVIP yang berjarak 23 kilometer dari titik 0 IKN dan 120 km dari Balikpapan, serta jalan tol akses IKN disiapkan lahan relokasi seluas 400 hektar.

Sosialisasi terkait reforma agraria itu telah dilakukan oleh Badan Bank Tanah (BBT), di PPU pada 10-11 Januari 2024.

Adapun wilayah yang terdampak dari pembangunan Bandara VVIP IKN dan jalan tol tersebut yakni Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja memastikan sejak awal berkomitmen mendukung penuh pembangunan Bandara VVIP dan jalan tol akses IKN.

"Namun demikian, kami juga memikirkan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu kami siapkan lahan relokasi untuk mereka,” kata Parman, Jumat (12/1/2024).

Relokasi ini merupakan bagian dari program reforma agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.883 hektar.

Baca juga: Kondisi Terkini Jalan Bypass Pasar Sepaku, Pengurai Macet Menuju IKN

BBT bertanggung jawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah GTRA di bawah kendali kepala daerah setempat.

Warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan juga terverifikasi dokumen kepemilkan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA.

“Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga tercapai benefit berupa kemakmuran dari masyarakat itu sendiri,” tutur Parman.

Pimpinan Proyek PPU Syafran Zamzani menambahkan, BBT tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat.

“Tanah garapan masyarakat yang direlokasi sudah terdapat sarana akses menuju asetnya. Tentu ini akan memberikan manfaat pada nilai tanah mereka,” ucap Syafran.

Syafran berharap proses verifikasi dan validasi data pada saat penentuan subjek oleh GTRA bisa segera dipercepat, sehingga proses relokasi bisa dilakukan.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com