Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek IKN Diaudit BPK, Basuki: "On Schedule" dan Terkelola Baik

Kompas.com, 22 Februari 2024, 13:20 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (21/2/2024).

Mendampingi proses audit Anggota IV BPK RI Haerul Saleh, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Basuki menuturkan, progres fisik pekerjaan infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sejumlah 40 paket telah mencapai 74.87 persen.

Menurutnya, pembangunan IKN sesuai dengan rencana dari sisi jadwal pelaksanaan dan target yang telah ditetapkan Pemerintah.

Baca juga: Garuda Raksasa Itu Tampak Berdiri Megah di Ibu Kota Nusantara

“Saya kira dari sisi waktu pelaksanaan dan target-target pekerjaan masih on schedule," kata Basuki.

Dia menjelaskan, Kementerian PUPR sudah memulai pembangunan infrastruktur dasar di IKN sejak awal September 2022.

Di antaranya proyek konektivitas, penyediaan air baku, sanitasi, dan kantor-kantor pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Kantor Presiden berdesain Burung Garuda di Itu Kota Nusantara (IKN). Bilah-bilah telah terpasang sebagian.Biro Kompu Kementerian PUPR Kantor Presiden berdesain Burung Garuda di Itu Kota Nusantara (IKN). Bilah-bilah telah terpasang sebagian.
Pembangunan infrastruktur dasar dan gedung pemerintahan di KIPP ini yang menjadi modal utama untuk membangun kepercayaan publik dan menarik investor untuk berinvestasi di IKN.

Selain itu, beberapa waktu lalu sudah dilakukan empat seri groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo.

"Misalnya gedung perkantoran, rumah sakit, dan hotel. Hari ini kami hadir lengkap bersama para Dirjen. Kami juga menyambut baik proses audit BPK untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan di IKN dilaksanakan dengan tata kelola yang baik," tutur Basuki.

Baca juga: Evaluasi Sukarela Tingkat Lokal SDGs Nusantara Rilis di Forum PBB

Kegiatan Audit BPK tersebut diawali dari Kota Balikpapan melewati Jalan Tol Akses IKN menuju Jembatan Pulau Balang, hingga Bandara VVIP IKN.

Selanjutnya menuju KIPP dengan meninjau Kantor Presiden dan Lapangan Upacara pada Kawasan Istana Kepresidenan, hunian ASN, dan dilanjutkan ke Bendungan Sepaku Semoi.

Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga menerangkan, pembangunan IKN terbagi menjadi dua batch hingga akhir tahun 2024.

Jalan Tol IKN KKT Kariangau-Sp TempadungKementerian PUPR Jalan Tol IKN KKT Kariangau-Sp Tempadung
Konstruksi untuk batch 1 yang telah berjalan sebanyak 40 paket pekerjaan menunjukkan progres fisik 74,87 persen per 15 Februari 2024.

Sementara untuk batch 2, telah berjalan 49 paket pekerjaan dengan progres 24 persen. Untuk keseluruhan 89 paket berjalan, anggaran yang sudah teralokasi sebesar Rp 68,57 triliun.

Baca juga: Sambut Usul Luhut, BBT Siap Berkolaborasi Bangun IKN dan Pastikan Tidak Tumpang Tindih

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau