Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut Usul Luhut, BBT Siap Berkolaborasi Bangun IKN dan Pastikan Tidak Tumpang Tindih

Kompas.com - 22/02/2024, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pembentukan Tim Terpadu untuk melaksanakan sejumlah kegiatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kegiatan tersebut antara lain penyelesaian hak-hak pihak ketiga yang ada di atas tanah aset dalam penguasaan, penyelesaian aset tanah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Percepat Pengadaan Tanah IKN, Luhut: Perlu Dibentuk Tim Terpadu

"Selain itu juga penyelesaian aset tanaman dan non-tanaman yang ada di dalam wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan non wilayah KIPP," ujar Luhut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perolehan Tanah di IKN, Senin (19/2/2024).

Menanggapai hal ini, Badan Bank Tanah (BBT) memastikan untuk berkomitmen penuh dalam mendukung segala proyek strategis nasional (PSN), termasuk pembangunan IKN.

Kepala BBT Parman Nataatmadja menuturkan, tugas BBT sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 adalah menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan Reforma Agraria.

"Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan IKN, BBT juga telah menyediakan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN seluas 347 hektar dan 150 hektar untuk Jalan Tol Seksi 5B," tutur Parman menjawab Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Pembentukan Tim Terpadu untuk IKN, lanjut Parman, tentu menjadi hal yang positif dalam mendukung percepatan pembangunan IKN dan tidak akan ada tumpang tindih terkait tugas dan fungsinya.

"BBT siap sepenuhnya berkolaborasi dengan Tim Terpadu dalam mendukung percepatan pembangunan IKN," tuntas Parman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com