Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tampilan Terbaru Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN

Kompas.com, 18 April 2024, 07:28 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Sebanyak empat rumah tapak jabatan menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah tuntas dibangun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menyampaikan hal itu, saat ditemui usai acara halal bi halal di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

"Dari 36 itu ada 4 unit sudah selesai. Yang lain tinggal finishing," tutur Iwan.

Baca juga: Menteri Basuki Pindah ke IKN Juli 2024, kalau Air Sudah Masuk

Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, pembangunan rumah menteri di ibu kota negara baru tersebut sudah mulai digenjot lagi usai momentum mudik Lebaran.

Carport dan eksterior Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJMKOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Carport dan eksterior Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM
Ini menyusul pekerja infrastruktur IKN yang perlahan kembali ke lokasi proyek pada pekan ini.

Basuki sendiri telah beberapa kali mengungkapkan, dirinya akan menjadi menteri pertama di Kabinet Indonesia Maju yang bakal pindah ke IKN.

Namun ia mengatakan kepindahannya baru akan terlaksana apabila air minum di IKN sudah terdistribusi.

"Mudah-mudahan Juli nanti, kalau air bisa masuk Juni. Saya dengan istri saya (ke IKN)," ungkapnya.

Serba canggih

Teknologi smart home atau rumah pintar, adalah salah satu fitur paling menonjol yang ada di RTJM.

Dari pantauan Kompas.com secara eksklusif, teknologi smart home ini tidak sebatas pada instalasi kamera pengintai alias closed circuit television (CCTV), melainkan juga keseluruhan aktivitas yang memudahkan kehidupan penghuninya.

Baca juga: Pemindahan ASN ke IKN Mulai September 2024

Teknologi smart home ini terintegrasi dengan smartphone atau gawai pintar melalui sistem berbasis aplikasi.

Carport dari paving block yang ditumbuhi rerumputan di Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM)KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Carport dari paving block yang ditumbuhi rerumputan di Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM)
Pada aplikasi ini terdapat fitur-fitur yang terkait dengan aktivitas domestik (rumah tangga), seperti menghidupkan lampu, menutup dan membuka gorden, menyalakan televisi, mengatur suhu udara, dan mengunci pintu (door lock system) secara one touch button.

Baca juga: Pekerja IKN Sudah Balik Lagi, Siap Genjot Proyek Rumah Jabatan Menteri

Selain itu, di setiap ruangan terdapat panic button yang terkoneksi langsung dengan command center untuk menjaga dan memastikan keamanan, dan keselamatan penghuni.

Hingga saat ini, progres pembangunan RTJM telah menyentuh angka 90 persen atau mengalami deviasi positif dari jadwal yang ditetapkan dalam perjanjian kontrak pelaksanaan konstruksi.

Interior ruang makan dan ruang keluarga Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Negara (IKN)KOMPAS.com/Hilda B Alexander Interior ruang makan dan ruang keluarga Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Negara (IKN)
Sehingga diharapkan, sebelum 8 Juni 2024, seluruh dari total jumlah 36 unit RTJM dapat tuntas dikerjakan dan mulai dihuni oleh para menteri.

RTJM dirancang dengan konsep yang mengusung dua langgam arsitektur; modern kontemporer dan modern klasik.

Baca juga: Biaya Kirim Barang ASN yang Pindah ke IKN Ditanggung Pemerintah

Dibangun sebanyak 36 unit dengan 34 unit di antaranya saat ini sedang proses pekerjaan struktur paralel dengan pekerjaan mechanical, electrical, dan plumbing (MEP).

Master bedroom atau kamar tidur utama Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM)KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Master bedroom atau kamar tidur utama Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM)
Sementara dua unit rumah sudah dalam tahap pekerjaan interior dan lanskap. Per unit RTJM memiliki luas bangunan 736 meter yang mencakup total 8 kamar tidur, dan lima kamar mandi serta ruang pertemuan, ruang kerja, ruang keluarga, dapur, garasi, ruang panel utilitas, EV charging unit, dan outdoor barbeque facility.

Baca juga: 9 Tower Rusun ASN di IKN Sudah Tutup Atap

Pembangunan RTJM didesain dapat merespons kondisi topografi berkontur. Terdiri dari dua tipe rumah yang mengikuti kontur lahan, yaitu tipe upslope dan downslope.

Untuk tipe downslope yang dibangun sebanyak 11 unit, diperuntukkan bagi hunian yang berada di lereng bukit sehingga elevasi belakang rumah lebih rendah daripada elevasi jalan.

Kamar mandi di kamar tidur utama atau master bedroom Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM)KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Kamar mandi di kamar tidur utama atau master bedroom Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM)
Selain mengikuti kontur lahan sehingga meminimalisasi cut and fill, RTJM/Pejabat Negara dirancang untuk responsif terhadap iklim dan bencana.

Penataan jalur bagi pedestrian di sekitar lokasi pembangunan juga dilakukan supaya kondisi lingkungan tetap terjaga dan nyaman untuk dihuni.

Ruang kerja di kamar tidur utama atau master bedroom Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM)KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Ruang kerja di kamar tidur utama atau master bedroom Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM)
Energi bersih

Selain itu, untuk mewujudkan IKN sebagai kota hijau dan pintar (green smart city), Kementerian PUPR juga memasang panel surya sehingga memaksimalkan pemanfaatan energi listrik di unit hunian.

Smart home panel dan punic button yang merepresentasikan kecanggihan teknologi pada Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN).KOMPAS.com/Hilda B Alexander Smart home panel dan punic button yang merepresentasikan kecanggihan teknologi pada Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Solar panel di unit-unit RTJM ini dapat menghasilkan energi listrik sekitar 6.600 watt.

Demikian halnya dengan keberadaa pohon-pohon di sekitar lokasi konstruksi tidak ditebang, sekaligus terus dilakukan penanaman pohon baru agar lingkungan tetap hijau dan asri.

Baca juga: Dua Hotel Berbintang di IKN Dipastikan Beroperasi Penuh Agustus 2024

Untuk diketahui, pembangunan 36 unit RTJM menempati area di kawasan Persil 104 dengan lahan seluas 10,6 hektar, dan Persil 105 dengan lahan seluas 9,1 hektar.

Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur,
Rinciannya, sebanyak 24 unit rumah di Persil 104, dan sisanya 12 unit rumah di Persil 105.

Seluruhnya juga dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), meubellair, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta sistem Smart Design Building dengan akses 100 persen terhadap internet nirkabel.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau