Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Tanah IKN "Clean and Clear", AHY Terbitkan Sertifikat Hak Pakai

Kompas.com - 26/04/2024, 06:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan proses dikeluarkannya Sertifikat Hak Pakai di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kementerian ATR/BPN baru akan mengeluarkan Sertifikat Hak Pakai bila status tanah di IKN sudah clean and clear.

Secara umum, pembangunan IKN terus berproses. Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan secara penuh kepada Otorita IKN (OIKN), baik dari bidang tanah ataupun penyiapan tata ruangnya.

"Yang jelas, penekanan dari Bapak Presiden tentunya dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di lapangan, pendekatannya harus baik, tidak boleh ada yang menjadi korban," kata AHY saat ditemui usai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Pada kesempatan berbeda, AHY menjelaskan, proses pembebasan lahan di IKN seluas 2.086 hektar sudah ada pada tahap pembayaran uang ganti rugi.

"Kita tinggal menunggu proses penyelesaian di sejumlah masyarakat yang masih menduduki. Ada proses pergantian rugi yang bukan menjadi domain dari Kementerian ATR/BPN," tutur AHY saat ditemui di Kantor Pertanahan Cikeas, Bogor, Senin (22/04/2024).

Baca juga: Operator Transportasi Singapura Tertarik Investasi Kendaraan Listrik di IKN

Pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional (PSN) termasuk IKN akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Sebagai upaya penyelesaian, AHY mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.

"Kami yang jelas siap menerbitkan sertifikat jika semuanya sudah clean and clear," lanjutnya.

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, 2.086 hektar lahan yang dimaksud ada yang sebagian masuk dalam proyek Jalan Tol IKN.

"Jalan tol ada sebagian yang masuk," tutur Suyus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com