Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Kodam Mulawarman Temukan Indikasi Aktivitas Ilegal di Kawasan Penyangga IKN

Kompas.com - 25/04/2024, 13:18 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Kodam VI/Mulawarman menemukan indikasi aktivitas ilegal di kawasaan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di KM 46, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam patroli yang digelar pada Rabu (24/4/2024) tersebut, Tim Gabungan menemukan satu unit alat berat PC 200 dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 5 ton.

Pabanda Ning Sinteldam VI/Mulawarman Mayor Kav Hakim mengungkapkan, kemungkinan alat berat tersebut baru memulai pekerjaan pembukaan lahan dan ketika ditemukan masih teronggok, belum digunakan akibat cuaca hujan.

Baca juga: Sambut HUT ke-79 RI di IKN, Kodam Mulawarman Kejar Persiapan Sarana dan Prasarana

"Terindikasi baru memulai pekerjaan dan saat ditemukan sedang tidak bekerja akibat cuaca hujan," ujar Hakim.

Hakim melanjutkan, lokasi tersebut dikelola oleh CV Adi Putro dengan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sudah tidak berlaku sejak Tahun 2018 lalu.

Selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut dan berupaya melakukan pencarian pemilik dan pekerja untuk dimintai keterangan.

Kemudian Tim Gabungan menuju ke Tahura Km 48 Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, namun setiba di lokasi tidak dapat melanjutkan pemeriksaan secara detail akibat cuaca hujan dan jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui.

Baca juga: Evaluasi Pengamanan Mudik Lebaran, IKN dan Kaltim Aman Terkendali

Di lokasi Tahura tersebut hanya terlihat batu bara di dalam feet dan tidak ditemukan adanya alat berat.

Namun demikian, Tim Gabungan menemukan indikasi adanya pemindahan alat berat sebelum mereka tiba di lokasi.

"Hal ini terlihat dari jejak-jejak roda kendaraan yang ditinggalkan," imbuh Hakim.

Kemudian sekitar pukul 12.50 WITA, kegiatan Patroli Gabungan selesai dan kembali ke Markas Pomdam VI/Mulawarman dengan aman.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menjelaskan, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di kawasan penyangga IKN, baik sekitar daerah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, maupun Kecamatan Sepaku dan Semoi, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Baca juga: Sambut HUT ke-79 RI, Lanud Dhomber Siapkan Atraksi Pesawat di Udara IKN

Hal ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan IKN.

Ada pun Tim Gabungan ini terdiri atas satuan Sinteldam VI/Mulawarman, Pomdam VI/Mulawarman, Pendam VI/Mulawarman dan Deninteldam VI/Mulawarman.

Kristiyanto menegaskan, pelaksanaan kegiatan patroli ini mengedepankan tindakan persuasif dan mengutamakan faktor keamanan.

"Siapapun dan kondisi apa pun nanti yang ditemukan di lapangan harus dilaporkan sesuai fakta yang ada," tuntas Kristiyanto.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com