Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Kodam Mulawarman Temukan Indikasi Aktivitas Ilegal di Kawasan Penyangga IKN

Kompas.com, 25 April 2024, 13:18 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Kodam VI/Mulawarman menemukan indikasi aktivitas ilegal di kawasaan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di KM 46, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam patroli yang digelar pada Rabu (24/4/2024) tersebut, Tim Gabungan menemukan satu unit alat berat PC 200 dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 5 ton.

Pabanda Ning Sinteldam VI/Mulawarman Mayor Kav Hakim mengungkapkan, kemungkinan alat berat tersebut baru memulai pekerjaan pembukaan lahan dan ketika ditemukan masih teronggok, belum digunakan akibat cuaca hujan.

Baca juga: Sambut HUT ke-79 RI di IKN, Kodam Mulawarman Kejar Persiapan Sarana dan Prasarana

"Terindikasi baru memulai pekerjaan dan saat ditemukan sedang tidak bekerja akibat cuaca hujan," ujar Hakim.

Hakim melanjutkan, lokasi tersebut dikelola oleh CV Adi Putro dengan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sudah tidak berlaku sejak Tahun 2018 lalu.

Selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut dan berupaya melakukan pencarian pemilik dan pekerja untuk dimintai keterangan.

Kemudian Tim Gabungan menuju ke Tahura Km 48 Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, namun setiba di lokasi tidak dapat melanjutkan pemeriksaan secara detail akibat cuaca hujan dan jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui.

Baca juga: Evaluasi Pengamanan Mudik Lebaran, IKN dan Kaltim Aman Terkendali

Di lokasi Tahura tersebut hanya terlihat batu bara di dalam feet dan tidak ditemukan adanya alat berat.

Namun demikian, Tim Gabungan menemukan indikasi adanya pemindahan alat berat sebelum mereka tiba di lokasi.

"Hal ini terlihat dari jejak-jejak roda kendaraan yang ditinggalkan," imbuh Hakim.

Kemudian sekitar pukul 12.50 WITA, kegiatan Patroli Gabungan selesai dan kembali ke Markas Pomdam VI/Mulawarman dengan aman.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menjelaskan, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di kawasan penyangga IKN, baik sekitar daerah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, maupun Kecamatan Sepaku dan Semoi, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Baca juga: Sambut HUT ke-79 RI, Lanud Dhomber Siapkan Atraksi Pesawat di Udara IKN

Hal ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan IKN.

Ada pun Tim Gabungan ini terdiri atas satuan Sinteldam VI/Mulawarman, Pomdam VI/Mulawarman, Pendam VI/Mulawarman dan Deninteldam VI/Mulawarman.

Kristiyanto menegaskan, pelaksanaan kegiatan patroli ini mengedepankan tindakan persuasif dan mengutamakan faktor keamanan.

"Siapapun dan kondisi apa pun nanti yang ditemukan di lapangan harus dilaporkan sesuai fakta yang ada," tuntas Kristiyanto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau