Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Terdampak Proyek Pengendali Banjir dan Tol IKN Dapat 2 Opsi Relokasi

Kompas.com - 29/06/2024, 09:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Warga terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mendapatkan sosialisasi dari pemerintah terkait relokasi tempat tinggalnya.

"Per kemarin itu sudah dilakukan sosialisasi terkait dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK)," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui usai menyerahkan sejumlah sertifikat elektronik kepada beberapa penerima di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (28/6/2024).

AHY mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung dari Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Raja Juli Antoni, yang juga merupakan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

"Kita saling komunikasi karena saya sampaikan agar kita kawal bersama-sama terkait dengan 2.086 hektar yang masih ada masalah di sana," jelas AHY.

Adapun lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Jalan Tol IKN dan infrastruktur Pengendali Banjir Sepaku.

Pada kesempatan berbeda, Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, warga terdampak diberikan dua pilihan hunian relokasi, yakni rumah tapak dan rumah susun (rusun).

Baca juga: Penduduk IKN Hasilkan Sampah 250 Ton Per Hari, Ini Penanganannya

"Kita suruh mereka ambil mau rusun atau mau landed. Landed tipe 36, kalau rusun tipe 45," kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Total ada 91 rumah warga yang masuk dalam 2.086 hektar lahan bermasalah IKN dan akan direlokasi menggunakan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Sementara saat ini, proses pembebasan lahan proyek IKN tersebut masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Daerah Kalimantan Timur kepada warga.

"Jadi sudah PDSK Plus, sudah negosiasi, nanti tanggal 27 (Juni) ini sosialisasi," imbuh Basuki.

Sehingga diharapkan, eksekusi relokasi rumah dan kebun warga di 2.086 hektar lahan IKN bisa dilakukan pada bulan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com