Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Karya Beradu Mekanik di IKN, Siapa Penguasanya?

Kompas.com, 26 Agustus 2024, 20:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander,
Muhdany Yusuf Laksono

Tim Redaksi

"Ini setara 16,7 persen dari total raihan kontrak baru WIKA pada semester I-2024," ungkap Vijaya.

2. PT Adhi Karya Tbk 

Adhi Karya memperoleh nilai kontrak baru proyek IKN sebesar Rp 11 triliun sejak awal pembangunan hingga saat ini dengan mengerjakan total 22 proyek.

"Proyek yang sudah selesai dibangun antara lain Hunian Pekerja Tahap I pada Mei 2023 dan Proyek Land Development 1B pada Desember 2023," ujar Sekretaris Perusahaan ADHI Rozi Sparta.

Baca juga: IKN Terkini: Pembangunan Fisik 50,4 Persen dari 108 Paket

Sementara untuk perolehan kontrak baru proyek IKN dari periode Januari hingga Juni 2024 adalah senilai Rp 2,3 triliun.

Jumlah itu setara 23 persen terhadap perolehan total kontrak baru Adhi Karya pada semester I-2024.

Baca juga: Masyarakat Umum Dilarang Masuki Area IKN hingga Akhir September

Sebanyak 77 persen proyek-proyek baru merupakan proyek gedung, seperti Pembangunan Gedung dan Kawasan OIKN, Pekerjaan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintah II Di Ibu Kota Negara, Proyek Pembangunan HPK Tahap II Paket I, Pembangunan Dukungan Dormitory PSSI di IKN.

Kemudian sisanya proyek infrastruktur seperti Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Ada pun proyek IKN yang saat ini masih dikerjakan Adhi Karya adalah 20 proyek dengan total nilai kontrak sebesar Rp 10,3 triliun.

4. PT Hutama Karya (Persreo)

PT Hutama Karya (Persreo) atau HK meraup kontrak dari proyek-proyek di IKN sejak 2022 hingga Agustus 2024 senilai Rp 8,75 triliun.

Namun, khusus periode Januari 2024-Agustus 2024, menurut EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim perseroan belum meraup kontrak baru dari proyek IKN.

Sementara jumlah proyek yang tengah dikerjakan saat ini sebanyak 11 proyek.

Baca juga: Mulus, Uji Coba Landasan Pacu Bandara IKN

"Seluruh dari 11 proyek tersebut masih dalam tahap konstruksi," imbuh Adjib kepada Kompas.com, Senin (26/8/2024).

Di antaranya, Tol IKN Segmen Pulau Balang-Sp. Riko (5B), Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 2, Rusun ASN 2, dan Rumah Sakit IKN.

Kemudian, Sarana Prasarana IB, Kawasan Masjid Negara IKN, dan Bandara VVIP IKN.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau