Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Istana Negara dan Istana Garuda di Kawasan inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), secara resmi mengantongi sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sertifikat berupa Hak Pakai Nomor 11 Tahun 2024 itu tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Sekretariat Negara.
Diterbitkan di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sertifikat Hak Pakai menjadi alas hukum untuk tanah tempat berdirinya Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Istana Negara dan Istana Garuda IKN Bersertifikat Hak Pakai
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menuturkan, bidang tanah yang diserahkan 56,87 hektar.
Sejatinya, Istana Negara dan Istana Garuda berada dalam satu bidang tanah. Namun, yang diresmikan lebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Istana Negara, sementara Istana Garuda yang ada di belakangnya masih dalam proses penyelesaian konstruksi.
“Untuk Istana Garuda, sesuai penjelasan Presiden Jokowi, masih perlu waktu untuk penyelesaiannya, perapihan, dan penyempurnaan. Insyaallah kemudian pada saatnya oleh Bapak Prabowo Subianto setelah beliau dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029,” tutur AHY kepada Kompas.com, Jumat (11/11/2024).
AHY mengatakan, peresmian Istana Negara diharapkan dapat menjadi simbol menuju Indonesia yang semakin maju pada Abad 21 ini.
Baca juga: Bandara IKN Sukses Didarati BBJ 737-800, Orang Se-Kalimantan Bisa Umroh dari Sini
Sehingga akan terus lahir pemikiran-pemikiran besar, sekaligus juga berbagai langkah strategis untuk membuat Indonesia semakin maju dan sejahtera.
AHY juga menegaskan, peresmian Istana Negara ini menjadi awal yang baik untuk pembangunan dan pengembangan berikutnya untuk KIPP IKN.
"Dengan demikian, secara hukum formal, Istana Negara dan Istana Garuda ini sudah jelas," tuntas AHY.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang