Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Setelah terdaftar pada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO), Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menjadi bandara komersial.
Bandara IKN mendapatkan kode WALK. Namanya pun berubah menjadi Bandara Internasional Nusantara dan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Taksi Terbang Beroperasi Komersial di IKN Tahun 2029
Bandara Internasional Nusantara berlokasi di Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Hubud, Nusantara Airport Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Hubud, dengan terdaftar di ICAO, maka Bandara Internasional Nusantara ini memiliki status operasi untuk umum.
Namun demikian, bandara ini masih digunakan untuk penerbangan domestik, sebagaimana tertulis dalam laman tersebut.
Sebagai informasi, Bandara Internasional Nusantara sebelumnya bernama Bandara Very Very Important Person (VVIP) atau Naratetama.
Baca juga: Rombongan Komisi II DPR RI Jalan-jalan di IKN
Penamaan Bandara VVIP IKN sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Karenanya, Perpres tersebut tentu bakal direvisi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang