Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Politik uang atau money politics rawan terjadi pada masa tenang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada).
Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan membuka posko pengaduan yang beroperasi 24 jam.
Posko pengaduan ini dibuka di setiap kecamatan, dan Bawaslu siap menerima laporan aduan masyarakat maupun informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Baca juga: Polda Kaltim Terjunkan Batalyon A Pelopor Sat Brimob Amankan Pilkada
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti mengatakan, untuk memperkuat laporan, masyarakat harus mengetahui mekanismenya yakni harus membawa barang bukti.
Masyarakat juga harus mampu mengidentifikasi terlapor dengan jelas.
"Jika itu semua terpenuhi, maka akan kami tindak lanjuti," ujar Wasanti, di Balikpapan, Minggu (24/11/20240.
Ia meminta masyarakat bila menemukan adanya politik uang, ASN melanggar netralitas, dan lain sebagainya di masa tenang bisa melapor ke Bawaslu Balikpapan.
Menurutnya, masa tenang bagi Bawaslu adalah masa tidak tenang karena potensi terjadinya politik uang sangat besar.
Baca juga: Pemprov Kaltim Pastikan Logistik Pilkada Sampai Daerah Terpencil Tepat Waktu
Potensi ini bukan tanpa alasan, karena mengacu pada indeks kerawanan Pemilu, masa tenang menjadi momentum berlangsungnya serangan fajar.
Selain politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga berpotensi dilanggar. Hingga kini, terdapat tiga laporan terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2024 yang diterima Bawaslu.
Oleh karena itu, Ia menekankan, ketertiban para pasangan calon (paslon) merupakan kunci pada masa tenang ini.
"Jangan lagi melakukan kampanye, baik terang-terangan atau terselubung. Kami harap para paslon menahan diri, dan pada masa tenang ini tidak ada lagi masuk laporan pelanggaran ke kami," tuntas Wasanti.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang